Paparkan Pengelolaan Dana Otsus Papua di DPR, Ribka Dorong Penguatan Tata Kelola

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Wamendagri Ribka Haluk memaparkan pengelolaan biaya otonomi unik (Otsus) Papua dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR RI. Foto: Kemendagri RI

Wamendagri Ribka Haluk memaparkan pengelolaan biaya otonomi unik (Otsus) Papua dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR RI.

Rapat tersebut membahas Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dalam pemaparannya, dia menegaskan biaya Otsus merupakan instrumen krusial dalam mempercepat pembangunan Papua. Selama ini, beragam program nan dibiayai biaya Otsus telah berjalan, seperti pemberian beasiswa, peningkatan akomodasi pendidikan, serta jasa kesehatan. Meski demikian, capaian tersebut belum sepenuhnya terdokumentasi dan terintegrasi dengan baik dalam satu sistem nan utuh.

"Memberikan danasiwa luar negeri, dalam negeri. Ini salah satu bagian dari program petunjuk Undang-Undang Otonomi Khusus. Kemudian pembiayaan perbaikan sekolah, pembiayaan guru. Kemudian kesehatan, banyak Puskesmas juga nan dibiayai dari biaya otonomi khusus. Cuma hari ini persoalannya mungkin kita belum menyiapkan data," katanya.

Ia melanjutkan, pemerintah melalui sinergi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas telah mengembangkan sistem interoperabilitas info untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.

Sistem tersebut mengintegrasikan beragam platform, sehingga diharapkan bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan biaya Otsus.

"Sebuah negara nan baik pasti berangkat dari data. Saat ini Bapak Presiden juga telah menginstruksikan dan mungkin di DPR juga sudah ada Panja untuk Indonesia Satu Data. Kami sedang berusaha, dan semua kementerian sedang membangun koordinasi kerja,” ujarnya.

Melalui integrasi sistem ini, diharapkan pengelolaan biaya Otsus menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terukur. Ribka juga menekankan pentingnya komitmen berbareng antara pemerintah pusat dan wilayah dalam memperbaiki tata kelola biaya Otsus.

Menurutnya, semangat Otsus merupakan bagian dari semangat reformasi nan lahir dari kesadaran kritis masyarakat Papua terhadap ketertinggalan pembangunan. Otonomi unik datang sebagai solusi untuk menjawab tantangan tersebut.

"Isi daripada Undang-Undang Otonomi Khusus ini kemudian diimplementasi, salah satu adalah afirmasi Orang Asli Papua, kemudian peningkatan IPM, dan sejumlah kewenangan besar lain nan sudah diberikan," terangnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan