Nadiem Makarim: Ahli BPKP Tak Survei Harga Chromebook, Tapi Bilang Kemahalan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook nan disebut merugikan finansial negara hingga Rp 2,1 triliun.

Dalam persidangan tersebut, Nadiem menyebut adanya kebenaran krusial nan terungkap dari kesaksian mahir nan dihadirkan, ialah Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo.

"Hari ini salah satu sidang nan terpenting dari seluruh kasus saya, lantaran hari ini terbukti secara absolut bahwa kalkulasi kerugian negara itu direkayasa sehingga rugi. Saksi (ahli) dari BPKP dan tim nan melakukan audit kerugian dari BPKP mengaku secara terbuka di sidang tidak membandingkan nilai beli Chomebook dengan nilai pasar," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2026).

Nadiem menjelaskan, untuk mengetahui kemahalan nilai suatu produk, semestinya dilakukan komparasi dengan nilai pasar di beragam tempat penjualan.

"Tidak perlu master untuk tahu mau beli gadget, mau beli hape untuk mengetahui harganya itu kemahalan alias tidak tentu bakal diperbandingkan dengan nilai pasar, tentu kita cek toko A toko B toko C. (Tapi) ini tidak dilakukan BPKP secara sengaja. Mereka sengaja menggunakan kalkulasi cost accounting, jadi nilai produksi ditambah dengan dugaan wajar mereka sendiri," kata Nadiem.

Ia menilai perihal tersebut sebagai bukti kuat adanya manipulasi info dalam kalkulasi kerugian negara.

"Ini adalah bukti terkuat bahwa ini adalah manipulasi daripada info , saya mau menyampaikan hari ini terbukti bahwa audit kerugian BPKP nan menyebut kerugian Rp 2 T itu rupanya rekayasa lantaran BPKP menggunakan kalkulasi kemahalan nilai laptop tidak dibandingkan dengan nilai pasar, bayangkan," lanjutnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita