Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus dugaan pembunuhan berencana dengan korban wanita berinisial I (49) pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, peristiwa itu bermulai saat korban berbareng pelaku berinsial THA (41) keluar rumah pada Rabu (15/4/2026) malam. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB.
“Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar. Namun, pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Budi, dilansir Antara.
Dia mengatakan dari hasil penyelidikan nan dilakukan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta kajian peralatan bukti, tim bisa mengidentifikasi dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku, kata dia, merupakan mantan suami siri korban berinisial THA (41), nan telah diamankan pada hari nan sama sekitar pukul 17.50 WIB di area Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·