Menunaikan Hak Buruh: Menghidupkan Keadilan di Tengah Gemuruh Ritual

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi Buruh Pabrik. Foto: Algi Febri Sugita/Shutterstock

Setiap awal Mei, kita kembali diingatkan pada satu pemandangan nan nyaris ritualistik: barisan pekerja memenuhi jalanan, menyuarakan tuntutan nan sama dari tahun ke tahun—upah layak, kepastian kerja, dan penghapusan praktik nan merugikan. Namun di kembali kemandang itu, ada pertanyaan nan tak kalah penting: kenapa tuntutan paling mendasar tentang kemanusiaan kudu terus diulang?

Kita hidup di tengah masyarakat nan tampak religius secara simbolik. Rumah ibadah berdiri megah, ruang-ruang kerja dihiasi ungkapan spiritual, dan seremoni keagamaan menjadi bagian dari almanak rutin. Tetapi, di kembali semua itu, ada lembah nan menganga antara apa nan diyakini dan apa nan dijalankan. Di ruang kerja, nilai-nilai luhur itu kerap tereduksi menjadi semboyan tanpa daya.

Padahal, dalam aliran moral apa pun—termasuk dalam tradisi keislaman—hak pekerja bukan sekadar urusan administratif, melainkan persoalan etika nan fundamental. Pesan untuk bayar bayaran sebelum keringat mengering adalah simbol dari penghormatan terhadap martabat manusia. Ia menegaskan bahwa kerja bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi relasi kemanusiaan nan menuntut keadilan.

Sayangnya, dalam praktik, relasi ini sering kali timpang. Buruh diposisikan sebagai variabel biaya nan kudu ditekan demi efisiensi. Dalam logika semacam ini, manusia kehilangan wajahnya. Ia direduksi menjadi nomor dalam laporan keuangan. Keringatnya dihitung, tetapi tidak dihargai.

Fenomena ini semakin kompleks di era ekonomi digital. Di kembali kemudahan jasa berbasis aplikasi, terdapat jutaan pekerja nan menggantungkan hidup pada sistem nan tidak selalu memberikan kepastian. Mereka disebut “mitra”, tetapi sering kali tanpa perlindungan nan memadai. Fleksibilitas nan dijanjikan berubah menjadi kerentanan nan nyata. Di sini, kita menyaksikan gimana teknologi, tanpa kompas moral, dapat memperlebar lembah ketidakadilan.

Namun, menyalahkan sistem semata tidak cukup. nan lebih mendesak adalah membangun kesadaran kolektif bahwa pemenuhan kewenangan pekerja adalah tanggung jawab bersama. Pengusaha perlu memandang pekerja bukan sebagai beban, melainkan sebagai mitra sejati dalam menciptakan nilai. Perusahaan nan setara bukan hanya lebih manusiawi, tetapi juga lebih berkelanjutan. Produktivitas nan lahir dari kesejahteraan jauh lebih kokoh daripada nan dipaksakan oleh tekanan.

Di sisi lain, negara tidak boleh absen. Regulasi kudu menjadi pelindung, bukan sekadar formalitas. Penegakan norma nan tegas terhadap pelanggaran kewenangan pekerja adalah syarat absolut untuk menciptakan suasana kerja nan adil. Tanpa itu, keadilan hanya bakal menjadi retorika nan mudah diabaikan.

Namun, tanggung jawab tidak berakhir pada pengusaha dan negara. Sebagai masyarakat dan konsumen, kita juga mempunyai peran penting. Pilihan nan kita buat setiap hari—produk nan kita beli, jasa nan kita gunakan—adalah corak support terhadap sistem tertentu. Ketika kita memilih produk dari perusahaan nan menghargai pekerjanya, kita sedang berkontribusi pada perubahan. Sebaliknya, ketika kita abai, kita ikut melanggengkan ketidakadilan.

Inilah nan semestinya kita pahami sebagai corak spiritualitas nan hidup: bukan sekadar angan dan ritual, tetapi keberpihakan nyata pada keadilan. Spiritualitas tidak berakhir di tempat ibadah; dia kudu datang dalam keputusan bisnis, dalam kebijakan publik, dan dalam pilihan konsumsi sehari-hari.

Momentum Hari Buruh semestinya menjadi lebih dari sekadar seremoni tahunan. Ia adalah pengingat bahwa kemajuan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kita menghormati mereka nan bekerja di baliknya. Tidak ada pembangunan nan betul-betul sukses jika tetap ada keringat nan diabaikan, kewenangan nan ditunda, dan martabat nan dinegasikan.

Pada akhirnya, memenuhi kewenangan pekerja bukanlah beban, melainkan panggilan moral. Ia adalah ujian tentang seberapa jauh kita bisa menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan dalam praktik nyata. Karena, di sanalah letak makna sejati dari keadilan: bukan dalam kata-kata nan diucapkan, tetapi dalam hak-hak nan ditunaikan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan