Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH alias Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah (Jateng) terus berlanjut.
Yakni melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya, sesuai dengan petunjuk Presiden Republik Indonesia.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya nan telah dilakukan pada 28 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam membangun pengelolaan sampah berbasis teknologi di area aglomerasi.
"PSEL menjadi langkah strategis untuk mengubah sistem pengelolaan sampah kita. Tidak lagi bertumpu pada pembuangan, tetapi pada pengolahan nan menghasilkan daya dan nilai tambah," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Selasa (14/4/2026).
Dia menjelaskan, untuk wilayah Pekalongan Raya, pembangunan PSEL bakal melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Batang dengan rencana kapabilitas pengolahan mencapai 1.014 ton per hari.
"Sementara itu, PSEL Tegal Raya bakal melibatkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes dengan kapabilitas sekitar 1.000 ton per hari," ucap Hanif.
"Pendekatan aglomerasi ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama sekaligus menjamin keberlanjutan operasional akomodasi dalam jangka panjang," jelas Hanif.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·