Menteri LH Percepat Penanganan Sampah Nasional, PSEL Pekanbaru Raya Segera Dibangun

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH alias Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai tindak lanjut pengarahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam transformasi pengelolaan sampah nasional.

Hal ini disampaikan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL Pekanbaru Raya, Provinsi Riau nan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Siak, Kampar, dan Bengkalis.

"Penandatanganan ini merupakan bagian dari penyelesaian aspek administratif dan persyaratan teknis pembangunan PSEL," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Rabu (8/4/2026).

Dia menyebut, untuk wilayah Pekanbaru Raya, kerja sama tersebut mencakup penyediaan dan pengelolaan sampah dari Kota Pekanbaru serta empat kabupaten sebagai bahan baku pengolahan menjadi daya listrik.

"Penandatanganan ini merupakan langkah awal dari penerapan nyata pembangunan pengolahan sampah menjadi energi. Para pihak kudu memastikan seluruh tanggungjawab dalam perjanjian dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan," ucap Hanif.

Rencana PSEL Pekanbaru Raya

Hanif menjelaskan, PSEL Pekanbaru Raya direncanakan mempunyai kapabilitas pengolahan sebesar 1.215 ton sampah per hari.

Menurut dia, dengan kapabilitas tersebut, diharapkan seluruh sampah di Kota Pekanbaru dapat terkelola secara optimal serta meningkatkan capaian pengelolaan sampah di wilayah sekitarnya.

Upaya ini, lanjut Hanif, juga sejalan dengan sasaran nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 ialah pengelolaan sampah sebesar 63,41 persen pada tahun 2026 dan 100 persen pada tahun 2029.

Lebih lanjut, dia menegaskan, pengelolaan sampah kudu beralih bentuk dari pola lama nan berjuntai pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju sistem berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Pengelolaan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada TPA. Kita kudu memastikan sampah diolah melalui teknologi ramah lingkungan sehingga nan masuk ke TPA hanya residu," jelas Hanif.

Riau Dukung Penuh Program

Sementara itu, Plt Gubernur Riau S.F Hariyanto menyampaikan komitmen wilayah dalam mendukung penuh penyelenggaraan program ini.

"Dengan adanya PSEL ini, kami berambisi persoalan sampah di wilayah kami dapat teratasi. Pemerintah Provinsi Riau siap mendukung penuh program ini," kata Hariyanto.

Dia menilai, kondisi pengelolaan sampah di wilayah Pekanbaru Raya saat ini semakin menegaskan urgensi pembangunan PSEL di wilayah ini.

"Diperlukan langkah percepatan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan kapabilitas besar guna mengurangi beban tempat pemrosesan akhir serta mencegah potensi pencemaran lingkungan nan lebih luas," terang Hariyanto.

Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan sampah nan lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kerjasama dalam mewujudkan pengelolaan sampah nan berkepanjangan demi lingkungan nan lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita