Menteri LH Dorong PSEL Banjarmasin Raya Kalsel, Atasi Krisis TPA dan Sampah Perkotaan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH alias Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendorong percepatan pembangunan akomodasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Aglomerasi Banjarmasin Raya sebagai solusi konkret krisis pengelolaan sampah perkotaan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

Menurut Hanif, percepatan pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut pengarahan Presiden Republik Indonesia nan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan.

"Bapak Presiden menginstruksikan percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi daya listrik sebagai solusi konkret penanganan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan daya bersih," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Jumat (10/4/2026).

Dia menjelaskan, berasas info KLH/BPLH tahun 2025, timbulan sampah di wilayah Banjarmasin Raya mencapai 945 ton per hari, terdiri dari Kota Banjarmasin 491 ton/hari, Kabupaten Banjar 354 ton/hari, dan Kabupaten Barito Kuala 100 ton/hari.

"Melalui pembangunan PSEL, direncanakan kapabilitas pengolahan sebesar 535 ton per hari, dengan komposisi 415 ton/hari dari Kota Banjarmasin, 70 ton/hari dari Kabupaten Barito Kuala, dan 50 ton/hari dari Kabupaten Banjar," kata Hanif.

Pembangunan PSEL Dinilai Krusial

Hanif mengatakan, pembangunan PSEL ini menjadi krusial mengingat kondisi sejumlah TPA di wilayah tersebut.

"TPA Basirih dan TPA Tabing Rimbah telah ditutup, sementara TPA Cahaya Kencana dan TPA Regional Banjarbakula menghadapi keterbatasan kapabilitas serta persoalan operasional, termasuk praktik open dumping," terang dia.

Menteri Hanif menekankan, keberhasilan proyek ini sangat berjuntai pada komitmen pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan, agunan pasokan sampah, serta sistem pengangkutan nan konsisten.

"Selain itu, pemilahan sampah di tingkat masyarakat menjadi aspek krusial dalam menjaga efisiensi operasional PSEL," jelas Hanif.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Rahmat Prapto Udoyo menyampaikan, inisiatif pembangunan PSEL ini merupakan dorongan dari pemerintah pusat melalui KLH/BPLH.

"Ini merupakan aktivitas dari Bapak Presiden nan kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian, gimana sampah bisa lenyap dan dimanfaatkan menjadi daya listrik," kata Rahmat.

Diharap Tak Hanya Menyelesaikan soal Sampah

Sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kalimantan Selatan, wilayah Banjarmasin Raya memerlukan sistem pengelolaan sampah nan modern dan berkapasitas besar.

PSEL diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menghasilkan daya listrik nan berfaedah bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

KLH/BPLH menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi fondasi awal percepatan pembangunan PSEL di Banjarmasin Raya. Ke depan, sinergi antar wilayah diharapkan bisa mempercepat penanganan sampah sekaligus menghadirkan solusi daya nan berkepanjangan bagi masyarakat.

Pada kesempatan nan sama, Menteri Hanif juga meninjau pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Banjarbaru serta menyerahkan support berupa 1.000 unit pengolahan sampah organik dapur (SOD) dalam corak lodong sisa dapur (Losida) secara berjenjang dan 100 drum drop point untuk tiga kelurahan, ialah Kelurahan Guntung Paikat, Cempaka, dan Mentaos.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita