Menlu Jelaskan Overflight Access: Jangan Dipresepsikan Ancaman Kedaulatan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Luar Negeri Sugiono berbareng Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari (kanan) melangkah menuju ruangan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaskan isu blanket overflight yang ramai dibicarakan publik. Menurutnya, nan berkembang di masyarakat kurang tepat. Ia menyebutnya sebagai overflight access.

"Saya kira terminologinya kudu diluruskan, ya. Itu bukan blanket overflight, itu overflight access," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4).

Sugiono lampau menegaskan, masyarakat tak perlu cemas dengan akses ruang udara ini. Hal tersebut bukan berfaedah Indonesia serta-merta berpihak ke salah satu kubu, lampau terseret langsung dalam bentrok global.

"Jadi gini, saya sampaikan juga bahwa pemerintah ini dilantik, dipilih oleh rakyat, kemudian disumpah untuk menjalankan konstitusi dan semua Undang-Undang. nan intinya adalah bahwa satu, pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ada aspek kedaulatan di situ, kemudian meningkatkan kesejahteraan umum di situ. Jadi, saya tidak memandang urusannya sama menyeret Indonesia ke dalam bentrok global," jelasnya.

Terkait overflight access, perihal itu tetap dalam tahap sistem prosedur nan bertindak di Indonesia. Sugiono menjamin, pemerintah tetap mengedepankan kepentingan nasional di kembali obrolan dengan Amerika Serikat.

"Karena satu, ini jika berbincang mengenai overflight access merupakan satu intens ya, nan disampaikan oleh pihak Amerika, nan kemudian juga kan bakal melewati proses dan sistem pembahasan. Mekanismenya seperti apa dan sebagainya-sebagainya itu di Indonesia. Dan saya kira kedaulatan, kepentingan nasional itu juga pasti bakal menjadi sesuatu nan utama. Itu satu," tuturnya.

Hal ini juga bukan perihal baru dalam hubungan internasional Indonesia, asal tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

"Yang kedua, sebagai negara nan mempunyai tradisi dan politik luar negeri bebas aktif, ya, perjanjian serupa itu juga jika misalnya dilakukan dengan negara-negara lain, ya enggak ada masalah, kan gitu. Mekanismenya seperti apa, implementasinya seperti apa," kata dia.

Ia pun mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menarik konklusi negatif terhadap rumor tersebut.

"Jadi jangan kemudian dipersepsikan sebagai sesuatu nan menyeret Indonesia dan apa, menakut-nakuti kedaulatan. Dengan situasi bumi nan seperti ini, ya, Indonesia mau tidak mau bakal terdampak apa pun nan terjadi di bumi ini," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan