Menhaj Irfan Yusuf membuka wacana baru mengenai sistem pendaftaran haji nan disebut “war tiket”, ialah skema pendaftaran langsung tanpa antre panjang seperti saat ini. Gagasan ini muncul sebagai salah satu pengganti untuk menjawab panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji nan bisa mencapai puluhan tahun.
"Tapi jujur, ketika kita bicara tentang antrean. Pemikiran kami di Kementerian Haji, terutama Wamen saya nan sangat progresif itu, muncul, apakah perlu antrean nan begitu lama, apakah perlu kembali ke jaman lama sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)," kata Irfan Yusuf.
Menurutnya, sebelum BPKH dibentuk, sistem pendaftaran haji lebih terbuka. Pemerintah saat itu menetapkan biaya haji, membuka pendaftaran dalam periode tertentu, lampau menutupnya ketika kuota terpenuhi. Dengan pola tersebut, siapa nan lebih sigap mendaftar dan membayar, berkesempatan lebih dulu berangkat.
"Bagi nan mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan perihal seperti itu lagi? Tentu ini bukan perihal nan mudah untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana tentu sah-sah saja untuk kita pikirkan," ujarnya.
Namun, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa konsep “war tiket” tersebut belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Dia menyebut, wacana itu tetap sebatas bahan obrolan dalam upaya mencari solusi untuk memangkas masa tunggu haji nan saat ini rata-rata mencapai 26,4 tahun.
“(War Ticket) itu bukan kebijakan tahun ini, jadi jangan salah. Itu bukan kebijakan tahun ini, itu adalah wacana kita,” ujar Dahnil saat menutup Rakernas Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat.
Meski tetap sebatas gagasan, wacana ini langsung memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian menilai sistem tersebut bisa menjadi solusi efisiensi, namun tidak sedikit pula nan mengkhawatirkan dampaknya, terutama bagi calon jemaah nan sudah lama mengantre serta potensi ketimpangan akses dan praktik percaloan di lapangan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·