Menhaj Buka-bukaan Biaya Penerbangan Haji Bengkak hingga Rp 1,77 T

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta -

Pemerintah menyatakan bakal menahan besaran biaya haji bagi masyarakat nan jadi jemaah haji tahun ini. Meski ada kenaikan besar biaya penerbangan imbas perang Timur Tengah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan detik-detik kenaikan biaya penerbangan terjadi jelang penerbangan haji nan bakal dilakukan akhir bulan depan.

Irfan menjelaskan sepuluh hari ke belakang menjadi waktu-waktu nan krusial, karena tiba-tiba pihaknya mendapatkan permintaan kenaikan nilai oleh maskapai penerbangan haji. Padahal semua persiapan ibadah haji puluhan juta penduduk Indonesia sudah selesai dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, maskapai Garuda Indonesia nan meminta adanya peningkatan tarif tiket penerbangan, tak disangka Saudia Airlines juga turut meminta tambahan nilai tiket. Semua terjadi lantaran bahan bakar pesawat, avtur, mengalami kenaikan pesat di tengah perang nan berkecamuk di Timur Tengah.

"Sepuluh hari lampau adalah sepuluh hari yg krusial buat kami lantaran Garuda minta perubahan nilai dari jemaah haji waktu itu kita tanyakan saudi juga, ini Garuda minta tambahan Saudi nggak ya? Eh rupanya Saudi juga minta tambahan. Karena avturnya naik," ujar Irfan dalam konvensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).

Dia memaparkan tambahan biaya nan diperlukan untuk mengakomodasi permintaan maskapai maksimal sebesar Rp 1,77 triliun. Dia pun melaporkan langsung masalah ini Presiden Prabowo Subianto.

Dari laporannya itu, Prabowo meminta agar penambahan nilai nan terjadi tidak dibenarkan kepada jemaah sama sekali. APBN bakal menyerap beban tambahan tersebut.

"Tambahan biaya nan diperlukan untuk kedua penerbangan ini nyaris Rp 1,77 triliun lantaran kita juga agak kelabakan ini. Maka kami lapor ke presiden apa nan terjadi. Dia bilang, penambahan ini jangan dibebankan kepada jemaah. Ini komitmen presiden ke jemaah haji," ujar Irfan.

Ketika ditanya dari pos mana APBN bakal ikut menyerap tambahan biaya tersebut, Irfan mengaku belum tahu. Namun, dia menjamin anggarannya sudah ada. Saat ini pihaknya tengah konsentrasi untuk menyusun landasan peraturan agar biaya tersebut bisa dicairkan.

"Sumbernya kita tetap berbincang dengan teman-teman Kemenkeu juga utamanya mengenai landasan hukumnya. Tapi anggarannya nan jelas pasti ada. Tinggal kita mencari landasan hukumnya untuk gelontorkan anggaran itu. Sebentar lagi bakal saya sampaikan sumber anggaran itu," papar Irfan.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance