Menengok Aktivitas Kementerian dan Lembaga di Hari Pertama WFH ASN, KPK Tetap Lakukan Pemeriksaan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Kegiatan perkantoran di Kementerian Agama juga melangkah seperti biasa di hari pertama WFH untuk ASN. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kebijakan WFH nan mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan letak kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah dalam membangun sistem kerja nan lebih adaptif, efisien, dan berdampak.

"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi langkah baru dalam bekerja nan lebih adaptif dan efisien, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," kata Nasaruddin.

Nasaruddin memastikan, kebijakan WFH ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika dunia dengan mendorong pola kerja nan lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

“Di mana pun kita berada, jasa kepada umat kudu tetap hadir, mudah diakses, dan melangkah dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka nan paling membutuhkan,” imbuh Menag.

Meski menerapkan WFH, Nasaruddin memastikan pelayanan menyangkut keumatan tidak boleh berkurang. Justru dengan support teknologi, koordinasi kudu semakin kuat, dan kehadiran jasa kudu semakin dirasakan. Menag juga membujuk seluruh jejeran Kementerian Agama untuk menjadikan momentum ini sebagai awal membangun ritme kerja baru nan lebih bijak dan seimbang.

“Kita sedang membangun ritme baru. Cara kerja nan lebih bijak, seimbang, dan bermakna. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, saya membujuk seluruh ASN Kementerian Agama untuk bersama-sama menjalankan transformasi ini. Kita mulai langkah baru,” tandasnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa prinsip dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja nan lebih adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan itu sekaligus menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya daya dan mobilitas.

Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme. "Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai betul-betul bekerja dari rumah dengan status standby," tegas Kamaruddin Amin.

Sebagai informasi, pelayanan keumatan nan tetap beraksi saat agenda WFH di lingkungan Kementerian Agama adalah legalisasi kitab nikah. Diketahui, ini adalah jasa publik pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk di Kantor Urusan Agama (KUA), tetap dibuka untuk menjaga akses masyarakat terhadap jasa keagamaan.

“Layanan keagamaan tidak boleh terhenti lantaran menjadi kebutuhan dasar masyarakat. “Pelayanan kepada umat kudu tetap berjalan. KUA dan jasa Bimas Islam adalah garda terdepan nan langsung bergesekan dengan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi saat dikonfirmasi terpisah.

Zayadi menuturkan, jasa legalisasi kitab nikah dilaksanakan di Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

“Masyarakat dapat mengakses jasa tersebut pada hari kerja dengan agenda nan telah ditetapkan. Secara rinci, jasa dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, sedangkan pada Jumat pukul 08.00–11.00 WIB. Penyesuaian jam jasa dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap optimal dan terkelola dengan baik,” Zayadi menandasi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita