Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan Dana Otonomi Khusus di Tanah Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan di Daerah Istimewa Yogyakarta kudu diawasi secara ketat. Dana tersebut juga kudu memberikan faedah nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan mengenai Otsus Papua, Otsus Aceh, dan Keistimewaan DIY di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
“Dana Otsus [kalau] betul-betul terpakai untuk perihal nan sangat riil ini bakal sangat bagus sekali, lantaran kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak,” katanya.
Tito menjelaskan, meskipun terjadi peningkatan capaian di sejumlah parameter makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, nomor kemiskinan, tingkat pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tata kelola nan baik tetap perlu ditingkatkan agar penerapan biaya Otsus dapat melangkah optimal.
Menurutnya, percepatan penerapan dapat dilakukan melalui sejumlah langkah. Di Tanah Papua, misalnya, melalui perbaikan persyaratan penyaluran. Sementara di Aceh, penguatan kewenangan dan kelembagaan perlu terus dioptimalkan.
“Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi,” tambahnya.
Dia melanjutkan, pemerintah telah melakukan pengawasan dan supervisi untuk memastikan Dana Otsus dapat disalurkan secara tepat dan efektif. Upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berbareng Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ini upaya kita untuk membantu wilayah Papua [yang] punya Dana Otsus, [masih] tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran lantaran sistem administrasi, dan kita [bantu] selesaikan,” jelasnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·