Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk ke tahap II. Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono menjelaskan, pembangunan tahap II merupakan area Legislatif dan Yudikatif.
OIKN pun telah membikin kreasi untuk Gedung DPR, MPR, dan DPD serta Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (KY).
Dari kreasi itu, tampak gedung parlemen nantinya bakal berbentuk bundar. Nantinya, masing-masing dari MPR, DPR, dan DPD bakal mempunyai ruang persidangan paripurnanya sendiri.
Sementara, Gedung MA nantinya bakal mempunyai lima pilar di bagian depan dengan cat berwarna putih. Hal itu merupakan permintaan Presiden Prabowo Subianto nan artinya melambangkan Pancasila.
Deputi Perencanaan OIKN, Mia, menjelaskan pembangunan area legislatif dan yudikatif tidak hanya mencakup gedung perkantoran, tetapi juga kediaman di dalam satu kawasan.
“Sekarang pembangunan bakal bersambung untuk yudikatif di sisi kiri, itu bukan hanya instansi Bapak Ibu bukan hanya instansi namun juga huniannya. Dan di sisi sebelah kanan itu untuk legislatif, bukan hanya perkantoran namun juga kediaman di sayap nan sama,” ucap Mia.
Ia menambahkan, kreasi legislatif, khususnya ruang sidang paripurna parlemen, telah mendapat koreksi langsung dari Presiden.
“Mengenai perencanaan legislatif dapat kami sampaikan bahwa Pak Kepala sudah berkonsultasi dengan Bapak Presiden dan sudah mendapatkan koreksi dari Beliau, khususnya untuk gedung sidang paripurna MPR. Ini ada beberapa koreksi dan sudah disetujui, sekarang corak nan finalnya seperti ini,” tutur Mia.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan kreasi sidang paripurna parlemen dipilih langsung oleh Presiden setelah melalui studi banding ke sejumlah negara.
“Ini Bapak/Ibu sekalian, ini aspek nan saya banggakan betul lantaran Beliau menandatangani sendiri kreasi sidang, gedung sidang paripurna MPR. Ini ya saya kira progresnya kami kudu studi banding dulu ke Mesir, Turki, dan India,” ucap Basuki.
“Kemudian kita laporkan, kami laporkan hasil studi banding itu. Kemudian kami bikin empat pengganti untuk review desainnya. Beliau memilih nan ini. Jadi saya kira ini, ini buat saya mengharukan banget gitu ya, lantaran ini berfaedah Pak Presiden sudah engage betul pada IKN ini,” tambahnya.
Basuki juga menjelaskan, kompleks parlemen bakal dilengkapi area drop off dan helipad. Ia menegaskan setiap lembaga legislatif mempunyai ruang sidang sendiri.
“Yang lain-lainnya ini Gedung DPR 1, DPR 2, MPR, masing-masing mempunyai ruang sidang paripurna masing-masing,” jelas Basuki.
Adapun pembangunan area legislatif ditargetkan rampung dalam dua tahun.
“Ini kami kudu selesaikan 2 tahun ini Pak, 2026-2027 tidak hanya gedung-gedungnya, tapi juga kawasannya ini. Tapi huniannya belum Pak, jadi Bapak gak perlu buru-buru cepet-cepat,” tutur Basuki.
Sementara pada area yudikatif, Mia menjelaskan kreasi gedung Mahkamah Agung direvisi menjadi lima pilar sesuai pengarahan Presiden.
“Mungkin koreksinya dari pilarnya ini ya Pak Kepala, nan tadinya empat kemudian diubah menjadi lima untuk merepresentasikan Pancasila,” ucap Mia.
Basuki menuturkan perubahan tersebut dipilih lantaran lima pilar dianggap lebih permanen dibandingkan pembagian bilik hukum.
“Jadi ada tulisan di sini. Beliau oke, tapi if possible lima pilar, dalam kurung, Pancasila. Kami rapat lagi, jika empat ini kan berasas bilik norma MA. Itu kan ada pidana, perdata, apa… Itu kan bisa berubah. Kalau Pancasila kan enggak mungkin berubah, tetep lima. Jadi kami putuskan oke kita ikutin dan ini sudah perintah kan, jika sudah tulis ini kan sudah perintah. Jadi kita rubah menjadi lima, coba dilihat,” jelas Basuki.
Selain gedung MA, kreasi untuk Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi disebut tidak mengalami koreksi. Mia juga mengungkapkan progres pembangunan tiga gedung yudikatif tersebut saat ini telah berjalan.
“Baik. Ini adalah laporan kami untuk progres pembangunan saat ini progres rata-ratanya di 5,29% untuk ketiga gedung tersebut. Gedung MA, KY, dan juga MK,” tandas Mia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·