Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Patra Niaga menetapkan nilai baru untuk produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg nan bertindak di seluruh Indonesia. Penyesuaian tersebut bertindak mulai 18 April 2026.
Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, nilai nan bertindak untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, nilai LPG 5,5 kg tercatat naik sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 107.000 per tabung. Sedangkan untuk bungkusan 12 kg di wilayah Banten hingga Bali sekarang dibanderol seharga Rp 228.000 alias mengalami kenaikan sebesar Rp 36.000 dari nilai sebelumnya.
Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, nilai LPG 5,5 kg sekarang dipatok pada level Rp 111.000, sementara untuk tabung 12 kg dijual seharga Rp 230.000. Harga ini bertindak merata mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, nilai LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp 114.000 dengan nilai tabung 12 kg mencapai Rp 238.000 per tabung. Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, nilai terpantau lebih rendah ialah Rp 100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp 208.000 untuk ukuran 12 kg.
Sementara itu, nilai tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua di mana LPG 5,5 kg sekarang mencapai Rp 134.000 dan LPG 12 kg seharga Rp 285.000 per tabung. Untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya Tarakan, nilai LPG 5,5 kg tercatat Rp 124.000 dan ukuran 12 kg dipatok pada nilai Rp 265.000.
Berikut daftar nilai LPG non subsidi di tingkat pemasok resmi Pertamina (sudah termasuk PPN), bertindak per 18 April 2026:
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
Kalimantan Utara (Tarakan)
LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
LPG 12 kg: Rp 285.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam
LPG 5,5 kg: Rp 100.000
LPG 12 kg: Rp 208.000
(hsy/hsy)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·