KPK Terus Usut Kasus Kuota Haji, Gali Keterangan dari 5 Biro Travel

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel dalam kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2025. Agenda tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hari ini, Jumat (17/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) mengenai kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Adapun rinciannya, sebanyak lima orang dari pihak travel haji nan dipanggil, ialah ISA selaku Wakil Direktur PT Kindai Tours and Travel, LHN selaku Direktur Utama PT Lintas Iskandaria, MD selaku Direktur Operasional PT Mabrur Tour & Travel, KN selaku Direktur Operasional PT Madano Bina Bersama dan NM selaku Direktur Utama PT Manajemen Mihrab Qalbi.

Sementara itu, ada satu pegawai Kementerian Agama nan juga dimintai keterangan, ialah AS selaku PPPK Kemenag.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai investigasi kasus dugaan korupsi mengenai kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024. Pada 9 Januari 2026, KPK mengumumkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex selaku staf unik Yaqut sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita