KPK Limpahkan Bupati Bekasi ke Kejaksaan, Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Sebagai informasi, kasus ini berasal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tahun 2025. KPK menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak tujuh dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari tujuh orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal nan sama, KPK mengumumkan menyita duit ratusan juta rupiah dalam kasus nan diduga mengenai suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta berjulukan Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita