Korupsi, Cermin Retak Manusia Indonesia

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi budaya korupsi cermin retak manusia Indonesia. Foto: Generated by AI

Hampir tiap hari kita mendengar buletin tentang korupsi nan dilakukan pejabat. Dalam akal publik, korupsi sudah membudaya. Alasannya, korupsi terjadi di semua lini, baik lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legislatif. Patut menjadi refleksi bersama: Apakah karakter negatif manusia Indonesia nan disebutkan Mochtar Lubis itu sejatinya benar? Apakah karakter negatif tersebut bisa diperbaiki?

Lebih dari lima dasawarsa silam, sastrawan besar Indonesia, Mochtar Lubis, menyampaikan pidato kebudayaan nan menggemparkan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Dalam orasi berjudul “Manusia Indonesia” (1977), dia membedah dengan tajam enam karakter negatif manusia Indonesia: munafik, enggan bertanggung jawab, berbudi pekerti feodal, percaya takhayul, berbudi pekerti lemah, dan—yang paling pedas—korupsi.

Bukan sekadar perilaku sesaat, melainkan juga sebuah karakter nan telah meresap ke dalam urat nadi kehidupan berbangsa. Kritik Mochtar Lubis bukan kebencian, melainkan cermin nan dia sodorkan agar bangsa ini mau menatap wajahnya sendiri.

Kini, separuh abad setelah Mochtar Lubis berpidato, situasinya tidak jauh berbeda—bahkan dalam beberapa perihal memburuk. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 nan dirilis Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100—masih di bawah rata-rata global.

Ilustrasi korupsi. Foto: Freedomz/Shutterstock

Ratusan kepala daerah, personil legislatif, pejabat kementerian, hingga abdi negara penegak norma telah divonis oleh KPK. Namun ironisnya, setiap kali satu tersangka ditangkap, praktik korupsi tidak berhenti—ia berganti wajah, berganti aktor, tetapi tetap memakai baju nan sama. Ini bukan sekadar masalah sistem, melainkan juga masalah karakter.

Mochtar Lubis menyebut korupsi bukan semata soal duit negara nan dicuri. Ia berbincang tentang mentalitas: kecenderungan manusia Indonesia untuk memanfaatkan kedudukan demi kepentingan pribadi dan keluarga, menganggap kekuasaan sebagai kewenangan untuk menikmati, bukan tanggungjawab untuk mengabdi.

Mentalitas ini lahir dari perpaduan antara warisan feodalisme kerajaan—di mana penguasa adalah tuan nan berkuasa atas segalanya—dan budaya patron-klien nan mengakar kuat dalam relasi sosial Indonesia.

Ketika seorang pejabat korupsi, dia tidak sekadar mencuri; dia menjalankan logika lama: bahwa kekuasaan adalah privilege, bukan amanah. Bauman dalam bukunya Postmodern Ethics (1993) menyebut kondisi ini sebagai pergeseran dari otonomi moral ke heteronomi—yakni ketika keputusan moral tidak lagi diambil oleh individu, tetapi ditentukan oleh kekuatan eksternal.

Normalisasi Karakter Negatif

Yang membikin korupsi semakin mengkristal sebagai karakter adalah kebiasaan nan dinormalisasi. Di banyak lingkungan, memberi “uang pelicin” kepada petugas dianggap wajar, apalagi dianggap tolol jika tidak dilakukan. Seorang pegawai nan jujur dan miskin justru dipandang gagal, sementara pejabat nan kaya dari jabatannya justru dihormati.

Ilustrasi tikus berdasi. Foto: Dok. ChatGPT

Di sinilah letak ancaman terbesar: ketika korupsi tidak lagi dilihat sebagai dosa alias kejahatan, tetapi sebagai strategi memperkuat hidup dan bukti kecerdasan. Budaya pamer kekayaan hasil korupsi—yang hari ini semakin diperkuat oleh media sosial—mempertontonkan bahwa korupsi justru “menguntungkan” dan “tidak berisiko”.

Agama pun—yang semestinya menjadi tembok moral—tidak selalu datang sebagai penangkal. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar, dengan jumlah umat Kristiani, Hindu, Buddha, dan Konghucu nan signifikan.

Namun, pengadilan dan lapas kita penuh dengan pelaku korupsi nan giat beribadah. Mochtar Lubis menyebut kemunafikan sebagai karakter pertama manusia Indonesia—dan korupsi adalah buah paling busuk dari kemunafikan itu.

Agama dipakai sebagai topeng kesalehan, sementara tangan terus meraup nan bukan haknya. Kita pandai berdoa, tetapi lupa bahwa angan tanpa integritas adalah bunyi nan kosong. Bahkan menurut sebuah survei, Indonesia paling giat bermohon di dunia. Indonesia berada pada ranking pertama dari 35 negara (Global Flourishing Study 2024, Pew Research Center 2023–2025).

Apakah Bisa Diatasi?

Pertanyaan mendasarnya: Apakah karakter itu bisa diubah? Mochtar Lubis sendiri tidak sepenuhnya pesimistis. Ia percaya bahwa manusia Indonesia mempunyai potensi besar—kreativitas, daya adaptasi, semangat gotong royong, dan kekayaan budaya nan luar biasa.

Ilustrasi gotong royong. Foto: Getty Images

Namun, potensi ini bakal terus tergerogoti selama korupsi dibiarkan menjadi norma. Perubahan karakter bukan pekerjaan sehari; dia memerlukan revolusi mental nan dimulai dari keluarga, sekolah, tempat ibadah, dan ruang publik. Pendidikan antikorupsi kudu menjadi lebih dari mahfuz definisi—ia kudu menjadi latihan moral nan hidup dan nyata dalam praktik sehari-hari.

Lembaga penegakan norma juga tidak boleh kalah oleh para koruptor sendiri. KPK nan diperlemah, abdi negara nan bisa dibeli, dan pengadilan nan rawan intervensi adalah tanda bahwa korupsi tidak hanya menjadi karakter individu, tetapi juga telah merasuki institusi.

Memperkuat independensi lembaga antikorupsi bukan kemewahan—ia adalah prasyarat kelangsungan negara. Negara nan korupsinya sistemik tidak pernah bisa menjadi bangsa nan besar, seberapapun kaya sumber daya alamnya.

Mochtar Lubis telah lama pergi, tetapi cermin nan dia sodorkan tetap berdiri. Wajah nan terpantul di dalamnya berjuntai pada kita: apakah kita mau menerimanya dengan jujur, alias terus beralih sembari pura-pura tidak melihat. Korupsi sebagai karakter bukan takdir, melainkan kebiasaan nan bisa diputus.

Namun, pemutusan itu hanya mungkin jika kita berani mengakui—sebagaimana Mochtar Lubis mengajarkan—bahwa masalah ini bukan hanya di luar sana, melainkan juga ada di dalam diri kita. Di sanalah perubahan sejati kudu dimulai. Meminjam istilah Bauman dalam bukunya Postmodern Ethics (1993), manusia sejatinya sejak lahir adalah diri moral. Sejak awal manusia sudah mempunyai dorongan moral untuk bertanggung jawab terhadap nan lain (being for other).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan