Jumlah Tersangka di Kasus Day Care Yogya Bisa Tambah, Polisi Maraton Selidiki

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan ditemui di Polda DIY, Selasa (14/1/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Sebanyak 13 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus kekerasan dan penelantaran di day care Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Jumlah itu bisa bertambah. Polisi secara maraton alias terus-menerus tanpa henti mendalami kasus ini.

"Saat ini kita kan secara maraton ya, bertahap. Saat ini nan pasti sudah ditetapkan 13 tersangka, ya. Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung kelak proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 nan saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Minggu (26/4).

Sebanyak 13 tersangka kemarin ditetapkan setelah Polresta Yogyakarta selesai melakukan gelar perkara. Para tersangka langsung ditahan.

"Komitmen Polda DIY untuk tegas, kemudian kita melaksanakan investigasi secara ahli dan transparan, kita sampaikan akhirnya kepada masyarakat. Kemudian, juga dengan berkeadilan, ya, sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," katanya.

Suasana day care Little Aresha di Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Day care Little Aresha digerebek kepolisian pada Jumat (24/4) atas dugaan kekerasan dan penelantaran. Saat ini 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia kepada wartawan di GOR Amongrogo Yogya, Sabtu (25/4) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara malam ini. Sementara motif kekerasan menurut Pandia tetap bakal didalami.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan diduga ada 53 anak nan jadi korban kekerasan. Total anak nan ada di day care itu mencapai 103 anak.

"(Korban) usia di bawah 2 tahun," kata Adrian.

Anak-anak ini mengalami kekerasan seperti diikat tangan dan kakinya.

"Karena ada juga nan kakinya diikat, tangannya diikat, dan sebagainya," kata Adrian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan