
Dugaan Penganiayaan di Day Care Little Aresha, DPR Minta Usut Tuntas (Dok Okezone)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai, kasus dugaan penganiayaan anak nan terjadi di day care Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta merupakan tindakan bandel dan tak bisa dimaafkan. Ia pun mendesak Polda DI Yogyakarta mengusut tuntas seluruh pihak nan terlibat tanpa pandang bulu.
"Ini betul-betul kebiadaban nan tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak nan terlibat, mulai dari ketua hingga para pengasuh (miss) nan diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan," kata Sahroni dalam keterangannya nan dikutip, Minggu (26/4/2026).
Ia mengaku dapat info pemilik yayasan day care tersebut nan berprofesi sebafai hakim. Sahroni pun meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil tindakan jika pemilik yayasan itu merupakan hakim
"Info nan beredar, ketua yayasannya adalah seorang pengadil aktif. Jika benar, saya meminta KY dan MA untuk segera memecat nan bersangkutan. Polisi juga kudu tetap melanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf untuk kekerasan terhadap anak," ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni meminta Polri melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperketat pengawasan terhadap operasional day care nan sekarang semakin menjamur di beragam wilayah.
"Penting bagi kepolisian lewat unit PPA untuk meningkatkan pengawasan, terutama mengenai legalitas izin operasional. Jangan sampai tempat nan semestinya menjadi ruang kondusif bagi anak justru menjadi letak kekerasan lantaran lemahnya pengawasan," tuturnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·