Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) alias Kopdes Merah Putih bakal merekrut penerima bansos sebagai tenaga kerja operasional. Hal ini sebagai upaya pemberdayaan ekonomi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, skema tersebut ditargetkan bisa menyerap hingga 1,4 juta pekerja dari kalangan KPM PKH jika terealisasi di sekitar 80 ribu Kopdes Merah Putih.
“Setiap koperasi kelak membuka kesempatan kerja bagi 15 sampai 18 orang KPM PKH. Kalau ini melangkah di 80 ribu koperasi, maka bisa menyerap nyaris 1,4 juta pekerja,” ujar Ferry dalam bertemu pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Menurutnya, keterlibatan KPM sebagai pekerja sekaligus personil koperasi diharapkan bisa meningkatkan pendapatan mereka.
Dengan demikian, KPM diharapkan dapat keluar dari kategori miskin, khususnya golongan desil 1 dan 2.
Diprioritaskan Usia Produktif dari Desil 1–4
Dalam kesempatan nan sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal langsung direkrut sebagai pekerja.
Pemerintah bakal memprioritaskan KPM usia produktif nan berasal dari desil 1 hingga desil 4.
“Untuk pekerja tentu diprioritaskan nan usia produktif sesuai kapasitasnya. Nanti bakal ada pemetaan dan training sesuai kebutuhan, misalnya driver, kasir, alias petugas gudang,” kata Gus Ipul.
Meski begitu, seluruh KPM tetap didorong menjadi personil koperasi sebagai bagian dari program pemberdayaan. Ia menyebut skema ini sebagai proses berkelanjutan, dari penerima bansos menjadi berdikari secara ekonomi.
Iuran Ringan, Bisa Dicicil dari Bansos
Pemerintah, kata Gus Ipul, juga tengah mengkaji skema keanggotaan koperasi agar tidak memberatkan KPM. Simpanan pokok dirancang serendah mungkin dan dapat dibayar secara bertahap.
Gus Ipul menyebut, iuran wajib bulanan diperkirakan hanya berkisar Rp 5.000 hingga Rp 10.000. Bahkan, pemerintah membuka opsi agar iuran tersebut bisa dibayarkan dari support sosial nan diterima KPM.
“Ini seperti tabungan. Nanti di akhir tahun mereka juga bakal mendapatkan sisa hasil usaha,” jelasnya.
Kementerian Koperasi pun berencana menerbitkan patokan unik untuk mempermudah KPM menjadi personil koperasi, termasuk skema angsuran simpanan pokok.
Ribuan Kopdes Sudah Dibangun
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengungkapkan, pembangunan Kopdes Merah Putih terus berjalan. Saat ini, sekitar 4.741 unit koperasi telah selesai dibangun, sementara 34.608 lainnya tetap dalam proses.
“Yang sudah selesai bakal dilengkapi secara berjenjang dengan sarana dan prasarana, termasuk perangkat operasional,” ujar Farida.
Ia menambahkan, kebutuhan tenaga kerja di setiap koperasi tetap dalam tahap pematangan, termasuk penyesuaian dengan info KPM dari Kementerian Sosial.
Program Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari penerapan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 mengenai pengentasan kemiskinan dan pembentukan koperasi desa. Pemerintah berambisi program ini menjadi sarana konkret bagi KPM untuk “naik kelas”.
Dengan bekerja dan mendapatkan penghasilan tambahan dari koperasi, KPM diharapkan tidak lagi berjuntai pada support sosial.
“Ini prosesnya: dari bansos, kemudian diberdayakan, lampau naik kelas menjadi mandiri,” tutur Gus Ipul.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·