Liputan6.com, Jakarta - Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, memastikan pihaknya tidak bakal menghadiri proses persidangan mengenai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada akhir April mendatang.
"Jadi intinya, jika dari proses nan terjadi, kami di Kontras maupun Andrie Yunus sebagai korban, sudah berulang kali menyampaikan bahwa kita tidak percaya dengan forum peradilan militer," kata dia di depan Gerbang Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Dimas menilai, peradilan militer mempunyai halangan besar dalam mengungkap kebenaran materiil. Ia mengkhawatirkan proses norma di ranah militer hanya bakal menyentuh pelaku di lapangan tanpa berani menyentuh pihak-pihak nan memberi perintah di kembali layar.
"Pertama, kenapa? Ada 3 perihal nan menurut kami jadi handicap, alias jadi kekurangan, kenapa kasus ini tidak bakal tuntas secara menyeluruh andaikan diselesaikan di peradilan militer. Pertama, dia tidak bakal bisa membongkar tokoh intelektualisnya siapa," ujarnya.
"Dan nan kedua, motifnya rawan sekali dipelintir alias ada manipulasi wacana di situ. Kalau kita lihat kemarin pernyataan dari pihak TNI nan menyampaikan bahwa motifnya adalah dendam pribadi, ini mengingatkan kita pada kasusnya Bang Novel 2017 silam," sambungnya.
Lebih lanjut, Dimas memaparkan temuan dari tim pembelaan nan menunjukkan keterlibatan banyak pihak dalam tindakan penyiraman air keras pada 12 Maret 2026 tersebut. Jumlah ini jauh berbeda dengan jumlah pelaku nan saat ini diproses oleh pihak otoritas militer.
"Yang kami takutkan, kami khawatirkan, manipulasi ini punya tujuan ialah melokalisir pelakunya hanya untuk 4 orang. Sementara temuan dari tim norma alias tim pembelaan untuk demokrasi, menyatakan alias menemukan ada 16 orang setidaknya," ungkapnya.
Boikot Persidangan Militer Andrie Yunus
Sikap boikot terhadap persidangan ini merupakan corak protes atas yurisdiksi nan digunakan, di mana tindakan pidana terhadap sipil semestinya diadili di pengadilan umum guna menjamin transparansi dan akuntabilitas nan lebih terbuka bagi publik.
"Jadi untuk itu kami menyikapi bahwa tanggal 29 kelak sidang pertama, pihak kami tidak bakal datang. Kami menolak penuh gimana kemudian proses nan melangkah di peradilan militer, pengadilan militer 2/08 Jakarta," jelas Dimas.
Dia juga mengkritik tertutupnya proses penyelidikan selama satu bulan terakhir. Pihak TNI dianggap belum memberikan akses info nan cukup mengenai perangkat bukti serta belum menunjukkan wajah para terduga pelaku nan sebelumnya telah dirilis identifikasinya.
"30 hari pasca peristiwa, penyelidikan-penyelidikan tidak dibuka kepada publik, empat orang terduga pelaku nan sempat dirilis oleh pihak Pom TNI tanggal 18 Maret itu juga tidak sukses ditunjukkan mukanya," kata Dimas.
Langkah tidak menghadiri persidangan ini disebut sebagai keputusan final dari pihak korban dan pendamping hukum. Mereka merasa janji transparansi nan diucapkan pihak militer di awal kasus tidak terbukti dalam penerapan penegakan norma nan melangkah saat ini.
"Jadi buat apa kami percaya kepada otoritas nan mengingkari janjinya sendiri untuk melakukan penyelesaian secara transparan," kata Dimas.
Didesak Munculkan Wajah Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus, Ini Jawaban Kapuspen TNI
Sebelumnya, sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, bakal digelar 29 April 2026 mendatang. TNI berjanji bakal memperlihatkan tampang empat personil BAIS di sidang dakwaan nanti.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perihal itu merespons pertanyaan awak media mengenai argumen wajah keempat tersangka belum pernah diperlihatkan kepada publik hingga berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
"Saya pikir kelak bakal terlihat di sidang, kan bakal juga dihadirkan. Ini bakal dilakukan, sekali lagi, bakal terbuka dan kita profesional," kata Kapuspen saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Sejauh ini, tersangka dalam kasus tersebut tetap empat orang. Terlepas dari adanya temuan pihak Andrie Yunus nan menyebut terduga pelaku mencapai 16 orang. Penetapan tersangka itu disebut sesuai hasil penyelidikan.
"Masih tetap empat orang, seperti nan saya sudah dijelaskan sebelumnya pada saat kemarin konvensi pers di puspen juga pada saat saya rilis," katanya.
Saat ditanya ada alias tidaknya pengusutan lanjutan mengenai pelaku selain dari empat orang nan saat ini bakal diadili, Aulia memandang perihal itu bakal terjawab dalam persidangan nantinya.
"Nanti kita bisa lihat. Sidangnya bakal secara profesional. Kita juga bakal terbuka sampaikan," tuturnya.
Motif bakal Terungkap di Sidang
Aulia juga mengatakan motif sebenarnya di kembali penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu juga bakal terjawab di persidangan.
"Saya pikir jika kelak sudah dijelaskan motifnya bahwa ini pribadi dan itu bakal kelak kita lihat di sidang. Akan terbuka. Bisa dilihat semua nanti. Akan dijelaskan di sana, di sidang," ucap Aulia.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·