Komisi VIII soal Tambahan Biaya Pesawat Haji Rp 1,7 T: Tak Ambil dari BPKH

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang memberikan keterangan pers usai rapat kerja tertutup berbareng Menteri Haji dan Umrah di gedung DPR RI, Senayan, Jakpus pada Selasa (23/12/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut tambahan biaya pesawat haji 2026 sebesar Rp 1,7 triliun belum ditentukan bakal ditutup seluruhnya menggunakan APBN alias sumber lain.

Ia memastikan tidak bakal menggunakan biaya umat di BPKH.

“Dari poin tadi sudah tidak, tidak mengambil dari (BPKH) lantaran kalimatnya itu tidak dibebankan kepada jemaah dan tidak juga dibebankan kepada finansial jemaah, itu artinya dari sana,” ucap Marwan di DPR, Selasa (14/4).

Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah menghitung secara rinci kebutuhan tambahan biaya tersebut. Menurutnya, nomor Rp 1,7 triliun belum berkarakter final.

“Tadi poinnya kita buat agak lenggang lantaran angka-angkanya juga kita belum pasti. Kita meminta pemerintah alias Menteri Haji kembali lagi menghitung secara utuh sebetulnya kebutuhannya berapa. Umpamanya jika kenaikan avtur ditambah dengan kenaikan kurs, sebetulnya berapa nih nomor sesungguhnya,” jelas Marwan.

“Karena tidak ada nomor nan pasti maka tadi bermufakat semua kalimatnya penyesuaian. Jadi pemerintah melakukan kajian kebutuhan, maka sebesar kebutuhan itulah disesuaikan anggaran nan dibutuhkan,” tambahnya.

Rapat kerja Komisi VIII DPR berbareng Kemenhaj soal persiapan Haji 2026 di DPR, Selasa (14/4/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Ia menegaskan biaya untuk menutup tambahan biaya tersebut bakal berasal dari pemerintah.

“Pada intinya semuanya dari pemerintah. Sumbernya nan kita belum tahu apakah APBN alias finansial negara dari mana, umpamanya dari BUMN alias Danantara,” tutur Marwan.

“Nah dalam kaitan penggunaan itu nan tadi saya sebutkan agar Menteri Haji berkoordinasi dengan semua pihak agar pemakaian anggaran ini tidak tersangkut masalah norma nanti,” tambahnya.

video from internal kumparan

Kata Menhaj

Sementara Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, memastikan tidak bakal ada penambahan biaya pesawat haji lagi. Kenaikan tetap berada di nomor Rp 1,7 triliun.

“Nambah jelas enggak. Nambah tidak. Tapi kita berupaya bermusyawarah tentang nomor riil nan kudu kita sesuaikan itu,” ucap Gus Irfan.

Gus Irfan belum memastikan apakah biaya tersebut sepenuhnya bakal berasal dari APBN alias tidak.

Namun, dia menegaskan tambahan biaya itu tidak bakal dibebankan kepada jemaah. “Belum. Tapi nan jelas tidak bakal kita bebankan kepada jemaah,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan