Komdigi-Polri Teken MoU, Percepat Penanganan Kejahatan Digital di Indonesia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat penandatanganan nota kesepahaman Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informasi dengan Kepolisian di instansi Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat penanganan kejahatan siber.

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan, kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan efektivitas penanganan di tengah meningkatnya tren kejahatan digital .

"Kita mencatat kenaikan penipuan digital nan cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai sebagai contoh pemerasan berbasis seksual alias sexortion, gambling online terus menjadi PR meskipun kemarin diturunkan traffic-nya sampai 50 persen," kata Meutya dalam konvensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4).

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat penandatanganan nota kesepahaman Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informasi dengan Kepolisian di instansi Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Komdigi

"Mudah-mudahan dengan MoU ini bakal semakin bisa ditekan lebih lanjut dalam satu tahun ke depan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, salah satu konsentrasi utama kerja sama ini adalah penguatan jasa command center agar lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Lebih lanjut, Meutya mengatakan, Kemkomdigi dan Polri juga bakal menyederhanakan jasa pengaduan.

"Jadi jika sekarang ada 110 ada 112 kita coba apa gabungkan agar masyarakat itu tidak kudu menghafal banyak nomor. Pada prinsipnya command center kudu lebih efisien dan masyarakat nan mau melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat," jelasnya.

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat penandatanganan nota kesepahaman Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informasi dengan Kepolisian di instansi Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Komdigi

Ia juga menambahkan, pihaknya tetap bakal melakukan penyempurnaan mengenai sistem penanganan laporan kejahatan digital secara online guna mempercepat proses koordinasi antar lembaga.

"Nah, apakah kelak sistemnya lebih terintegrasi secara online alias seperti apa kelak tim bakal melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dari alur kerja agar bisa mempercepat proses melakukan penanganan untuk kejahatan digital," katanya.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kerja sama ini juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), juga penyusunan dan penguatan sistem berbareng terhadap penegakan norma pada beragam corak kejahatan siber serta pengamanan prasarana digital nasional.

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat penandatanganan nota kesepahaman Sinergisitas Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informasi dengan Kepolisian di instansi Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Komdigi

"Hal-hal nan kita butuhkan dalam perihal penegakan norma khususnya nan terjadi di ruang digital seperti tadi disampaikan maraknya penipuan online, maraknya gambling online, maraknya kegiatan-kegiatan scam dan juga kejahatan-kejahatan lain nan terjadi di ruang digital ini bisa kita lakukan langkah-langkah nan lebih optimal," kata Sigit.

Sigit menegaskan, kesepakatan antara Komdigi dan Polri ini dilakukan untuk memangkas waktu penanganan, menyatukan alur kerja, dan memastikan setiap laporan kejahatan digital agar bisa direspons lebih cepat, sehingga dapat meminimalisasi jumlah korban.

"Dengan nota kesepahaman nan ada ini tentunya hal-hal nan kita butuhkan dalam perihal penegakan hukum. Bisa kita lakukan langkah-langkah nan lebih optimal sehingga kemudian kita menghindari terjadinya korban-korban nan terdampak," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan