Ketum Pemuda Katolik Pelapor JK Diperiksa Polda Metro Jaya, Bawa Bukti Tambahan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ketua Umum Pemuda Katholik, Stefanus Asat Gusma nan merupakan pelapor Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan keterangan pers usai menjalani penjelasan di Polda Metro Jaya, Senin (13/4/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, nan melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (13/4). Ia dimintai penjelasan selama 4 jam mengenai laporannya.

"Jadi (tentang) pertama kali saya alias kami mendapatkan info alias video tersebut dari mana; lampau apa nan dipersoalkan, komplit ya dengan tanggal berapa," sebut Stefanus usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (13/4).

"Terus kemudian ditanya juga kira-kira siapa nan terdampak, alias apa namanya, nan terakibat dari isi pidato tersebut; gimana situasi nan dimaksud kegaduhan," sambungnya.

Dalam agenda pemeriksaan ini pun, Stefanus membawa sejumlah peralatan bukti tambahan. Di antaranya tautan media sosial, tangkapan layar, serta transkrip pernyataan Jusuf Kalla nan dipersoalkan.

"Kami menyerahkan bukti-bukti berupa link media, baik itu Instagram, TikTok, ataupun di YouTube. Lalu kami juga menyerahkan tangkapan layar mengenai kegaduhan nan terjadi di sosmed, kegaduhan nan terjadi di masyarakat, termasuk juga transkrip dari video pidato Pak Jusuf Kalla," tutur Stefanus.

Stefanus melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. JK dilaporkan atas dugaan melakukan penistaan kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau 301 dan/atau 263 dan/atau 264 dan/atau 243 Undang-Undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Stefanus mengatakan dia membikin laporan polisi untuk meluruskan pernyataan JK mengenai konsep meninggal syahid dalam Kristen. Ia menilai penjelasan JK tidak tepat.

"Jadi kami melaporkan, di situ kan beliau menyampaikan bahwa istilah ada mematikan sesama manusia, kemudian Kristen mematikan sesama manusia nan lain itu syahid dan lain sebagainya, dan sebaliknya. Itu kan dari sisi aliran sendiri itu kan sudah tidak benar," ujar Stefanus.

"Bahwa di Kristen-Katolik alias di Kristiani itu tidak mengenal seperti itu, apalagi ada jelas bahwa kita dilarang untuk menyakiti sesama kita, apalagi dengan musuh kita pun kita kudu saling memaafkan, 'kasihilah musuhmu'," tambahnya.

Selain itu, kata Stefanus pernyataan dari JK menimbulkan kegaduhan di jagat maya. Kegaduhan tersebut katanya bernuansa negatif.

"Setiap kali pemberitaan mengenai Pak Jusuf Kalla soal pidato ini, pasti komentar-komentar netizen di sosial media itu sudah saling caci maki, sudah saling menghina, sudah saling menghujat, sudah masuk melibatkan unsur-unsur SARA di sini," sebutnya.

Adapun keterangan JK nan dilaporkan ialah saat dia mengisi pidato di Universitas Gajah Mada (UGM) saat Maret lampau nan berjudul "Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar".

Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla menyebut beragam contoh bentrok nan pernah terjadi di Indonesia: bentrok PRRI, Permesta, DI/TII, kemudian Poso dan Ambon.

Penjelasan Jubir JK

Jubir JK, Husain Abdullah, mengatakan konteks pidato JK tersebut sedang membicarakan sejarah bentrok Poso dan Ambon nan bernuansa SARA alias simbol-simbol kepercayaan sebagai argumen pembenar, bukan sedang khotbah mengenai teologi Kristen.

"Yang disampaikan JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat bentrok pecah. Pada masa itu, betul terjadi bahwa baik golongan Islam maupun golongan Kristen sama-sama menyerukan 'perang suci' dan mengeklaim bahwa membunuh pihak musuh alias meninggal dalam pertempuran adalah syahid. Itu kebenaran sejarah, lantaran itu baik bentrok Poso maupun Ambon disebut bernuansa SARA. Konflik nan saat itu menewaskan ribuan orang, bukan pendapat pribadi Pak JK," kata Husain dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan