Ibam Dituntut 15 Tahun Penjara, Nadiem: Tak Masuk Akal

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |17:33 WIB

 Tak Masuk Akal

Nadiem Makarim (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan emosional usai persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Ia merasa sedih dan bingung atas tuntutan jaksa 15 tahun penjara dan duit pengganti Rp16 miliar terhadap Ibrahim Arif (Ibam).

Ibrahim Arif, nan dikenal sebagai mantan CTO Bukalapak sekaligus engineer berprestasi terancam menjalani balasan hingga 22 tahun jika tidak bisa bayar duit pengganti tersebut. Nadiem menilai tuntutan itu tidak masuk bakal lantaran tidak sejalan dengan rekam jejak ahli Ibam.

Menurut Nadiem, Ibam adalah sosok muda berintegritas tinggi nan memilih meninggalkan kesempatan kerja di perusahaan teknologi global, termasuk FB di Inggris, demi mengabdi kepada Indonesia.

“Bahkan dari saksi-saksi dari (mantan) pelaksana Google nan datang di dalam Kementerian di tahun 2020, itu menyebut bahwa tim kita termasuk Ibam itu selalu me-challenge dan malah Google pesimis bahwa Chrome OS bakal terpilih. Jadi saya sangat bingung gimana bisa seseorang nan mengorbankan penghasilan 2-3 kali lipat lebih lipat, menolak pekerjaan FB di Inggris, mengorbankan dirinya untuk mengabdi kepada negara, itu bisa mengalami tuntutan dan potensi balasan nan nyaris maksimum,” kata Nadiem dalam keterangannya.

Ia menambahkan kasus ini perlu menjadi perhatian publik, khususnya generasi muda profesional. “Saya mau bicara kepada anak muda profesional: minta cermati kasus ini. Kalau kita abaikan, siapa pun bisa mengalami perihal serupa. Ibam is one of us. Dia seorang ayah, suami, dan tenaga ahli nan sedang berjuang,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com