Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan, semua kejuaraan masyarakat melalui kanal pengaduan bakal ditindaklanjuti.
Termasuk soal dugaan praktik jual-beli kedudukan di lingkungan Pemkab Cianjur seperti nan dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Markas ke Gedung Merah Putih di Jakarta, Senin (6/4).
“Hal itu (aduan masyarakat) pasti ditelaah, prosesnya seperti itu," kata Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/4/2026) sore.
"Ada pendalaman, ada proses. Dari telaah baru diusulkan (diselidiki) jika memang itu memenuhi syarat,” tambahnya.
Sebelumnya, Iwan Setiawan selaku perwakilan LBH Laskar Merah Putih Cianjur menuturkan, kedatangannya ke Gedung Merah Putih untuk memenuhi surat resmi dari KPK tertanggal 26 Februari 2026 nan meminta pelengkapan bahan dan info atas laporan masyarakat nan dilayangkan.
“Kami datang untuk melengkapi bahan dan info sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami mengawal laporan masyarakat mengenai dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual-beli kedudukan di lingkungan Pemkab Cianjur,” ujar Iwan, Senin (6/4/2026).
Iwan memastikan, pihaknya bakal menjaga amanah masyarakat nan menginginkan pemerintah daerahnya berpihak pada kepentingan publik.
"Kami bakal tetap mengawal laporan alias pengaduan ini, lantaran ini merupakan aspirasi masyarakat nan menginginkan pemerintahan nan bersih nan berpihak terhadap masyarakat kabupaten cianjur secara luas," tegas Iwan.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·