Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Baka Al-Habsyi, dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk diperiksa mengenai pernyataannya soal ustadz dan pesantren terlibat dalam pusaran narkoba di Madura.
Pernyataan itu Habib Aboe lontarkan saat rapat dengar pendapat berbareng Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso tentang RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR, Selasa (7/4).
Saat itu, Habib Aboe meminta BNN dan Polri agar memperkuat kerja sama dengan wilayah untuk memberantas narkoba. Ia pun mencontohkan Madura, di mana menurutnya ada ustadz dan pesantren nan ikut terlibat upaya narkoba.
“Contoh, Madura. Saya itu kaget, Pak, ustadz sudah mulai ikut terlibat juga dengan narkotika, coba cek betul tidak? Pesantren-pesantren itu juga, Pak. Ini ada apa?,” ucap Habib Aboe.
“Ternyata ada cuan di situ, Pak. Ada cuan di situ, cuan-nya banyak, bukan dikit,” tambahnya.
Ia mengaku tak tendensius saat melontarkan pernyataan itu. Habib Aboe mengaku hanya merasa khawatir.
“Saya cemas nan bermain ya nan punya posisi-posisi, Pak. Karena ini, alias pebisnis-pebisnis besar,” ucap Habib Aboe.
“Kita kudu pikirkan itu daerah-daerah perbatasan, daerah-daerah pinggiran laut, dan sebagainya. Saya nggak sebutkan lah di mana-di mananya. Itu pasti menjadi pusat perjalanan barang-barang tersebut, ya,” tambahnya.
Ia pun meminta temuannya ini menjadi perhatian BNN maupun Polri.
“Jadi perlu kita perhatikan itu. Tentunya kita semua berambisi pertemuan kita ini dapat menghasilkan rumusan nan konstruktif dan komprehensif,” tandasnya.
Habib Aboe diminta menghadap MKD pada Selasa (14/4) pukul 10.00 WIB besok. Belum ada tanggapan dari Habib Aboe mengenai pemanggilan ini. kumparan sudah mencoba menghubungi Habib Aboe namun belum mendapatkan respons.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·