Fakta Baru di Reka Ulang: Tile Rencanakan Pembunuhan Eks Istri demi Harta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polisi menggelar reka ulang kasus wanita inisial I (49) di Serpong Utara, Tangsel yang dibunuh mantan suaminya, THA namalain Bang Tile (41). Dari reka ulang itu terungkap Tile rupanya merencanakan pembunuhan demi menguasai kekayaan korban.

"Temuan kebenaran baru dalam rekonstruksi ini terbukti bahwasanya tersangka berencana melakukan pembunuhan ini dan mau menguasai kekayaan dari korban," kata Panit 1 Resmob AKP Pendi Wibison kepada wartawan seusai rekonstruksi, Selasa (21/4/2026).

Seperti diketahui, pembunuhan itu dilakukan THA di Perumahan Pondok Pakulonan, Serpong Utara, Tangsel. Korban dibunuh pada Kamis (16/4), lampau pelaku bisa diringkus Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya berselang beberapa jam setelah korban ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari reka segmen tersebut, diketahui bahwa THA langsung mengambil perhiasan milik korban seusai membunuhnya. Perhiasan itu kemudian dijual seharga Rp 1 juta.

"Untuk emas, gelang maupun cincinnya, dijual seharga 1 juta menurut keterangan tersangka," kata dia.

"Untuk uangnya digunakan untuk tersangka melarikan diri dari Palmerah, terus ke Tanah Abang, sampai ke Jalan Jombang. Digunakan untuk naik angkot, naik kereta, serta kendaraan nan lain," sambungnya.

Motif Dendam

Pendi mengungkapkan, motif pembunuhannya lantaran tersangka sakit hati. Selain itu THA kepergok selingkuh.

"Untuk motifnya sendiri didasari oleh tersangka nan sakit hati lantaran dijanjikan dari korban untuk membikin restoran dari hasil penjualan rumahnya, dan saat itu juga tersangka ketahuan oleh korban selingkuh sehingga menimbulkan sakit hati dengan tersangka sehingga terjadi cekcok dan oleh itu tersangka ada niat untuk melakukan pembunuhan," ungkap dia.

Adapun dalam rekonstruksi nan digelar itu, sebanyak 38 segmen diperagakan. Adegan ini diawali saat THA dan I berada di bilik sepulang dari bekerja.

Mereka terlibat cekcok hingga I menampar THA menggunakan tangan kiri. THA kemudian membalas dengan menjambak hingga menyekap mulut korban.

Diperlihatkan juga dalam rekonstruksi tersebut, THA menganiaya I nan sudah tak berkekuatan dan terbaring di lantai. Aksi sadis THA itu membikin I meninggal dunia.

Korban ditemukan tewas pada Kamis, 16 April 2026. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak sigap dan menangkap pelaku dalam tempo kurang dari 24 jam.

(tsy/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News