4 Orang Keluarga Pembeli Jadi Tersangka Kasus Aniaya Kang Bakso di Tasik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tasikmalaya -

Aparat Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menetapkan 4 orang tersangka atas kasus penculikan dan penganiayaan terhadap S (48), pedagang bakso di Jalan Cieunteung Kota Tasikmalaya. Keempat tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan wanita berinisial E (23) nan mengaku menjadi korban pelecehan pedagang bakso S tersebut.

Polisi mengungkap 4 orang tersangka penganiayaan itu merupakan kakak, adik, om hingga pacar dari E. Keempat orang itu berinisial M, G, RT dan FZ, polisi langsung menahan mereka.

"Tadi malam sudah ditetapkan 4 orang tersangka dari kasus penganiayaan pedagang bakso," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra dilansir detikJabar, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menjelaskan, berasas hasil penyelidikan, tindakan kekerasan nan dilakukan oleh para tersangka ini merupakan respons alias reaksi emosional. Hal tersebut dipicu lantaran E menangis panik akibat mengaku dilecehkan oleh pedagang bakso.

"Tidak ada nan menyuruh, ini tindakan spontanitas saja, lantaran si wanita ini nangis sehingga lantaran ini tetap ada ikatan saudara, ada kakaknya, adiknya, pamannya, memandang korban menangis tersulut emosinya sehingga berangkatlah mereka mendatangi pedagang bakso," kata Herman.

Dari hasil penyelidikan juga terungkap peran keempatnya saat beraksi. Ada nan memukul, membawa korban hingga membawa kendaraan.

"Dengan beragam peran, ada nan bawa dari jongko (kios bakso), menggunakan motor, ada nan mukul," kata Herman.

Kasus Pelecehan Masih Diselidiki

Sementara itu untuk kasus pelecehan seksual nan dituduhkan kepada pedagang bakso tersebut, polisi tetap belum selesai melakukan penyelidikan. Dalam kasus dugaan pelecahan seksual itu beluma ada penetapan tersangka oleh polisi.

"Kalau nan dugaan pelecehan seksualnya belum, tetap pendalaman," kata Herman.

Dia menegaskan pihaknya bakal bersikap ahli atas 2 perkara norma nan terjadi dalam satu rangkaian peristiwa ini. Untuk kasus pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan dari sebuah lubang nan ada di tembok alias sekat kayu gerai bakso.

"Bukan kepegang alias kesenggol, jadi papan itu bolong, nah diduga si pelaku memasukkan jari ke lubang di sekat itu sehingga menyentuh tubuh," kata Herman.

Polisi sejauh ini belum menemukan unsur pelecehan seksual nan kuat. Tuduhan memegang bagian sensitif itu tetap perlu didalami lebih lanjut.

Pembuktian melalui visum disebut tak bisa dilakukan, lantaran nan terjadi alias nan dituduhkan adalah sentuhan.

"Tidak bisa visum lantaran pegang pantat, meski pun jika lihat dari posisi lubang dan posisi duduk, kayaknya bukan kena pantat tapi belikat," kata Herman.

Untuk ukuran lubang di sekat kayu itu, menurut Herman tidak lebih dari 3 jari orang dewasa. Kemudian saat kejadian istri si tukang bakso ada, kemudian pacar wanita itu juga ada. Hal ini membikin unsur motivasi seksual jadi dipertanyakan.

"Kalau dipaksain lubang di sekat kayu itu tiga jari masuk, tapi ketika kejadian istri si mas bakso ada, pacar si wanita ada di depannya, unsur seksualnya dimana?" kata Herman.

Baca selengkapnya di sini.

(dwr/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News