Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti tren penangan suatu kasus nan baru ditangani setelah menjadi viral di media sosial alias dikenal dengan istilah 'No Viral No Justice'.
Menurutnya, kejadian ini adalah perihal nan wajar dan biasa saja.
"Teman-teman ini sering mempertanyakan 'ini kok No Viral No Justice, ada viral dulu baru ada keadilan'. Padahal menurut saya, kita memandang itu kejadian nan sangat wajar dan sebetulnya standar saja," ucap Habiburokhman saat memberikan paparan dalam seminar membahas wacana universitas Polri di Auditorium Mutiara STIK, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Habiburokhman memberikan argumen mengenai perspektifnya tersebut. Hal itu lantaran pada era teknologi nan terbuka saat ini, sangat mungkin masyarakat lebih dulu mengetahui suatu kasus dibandingkan pihak berwenang.
"Dengan kematangan teknologi saat ini, akses rakyat terhadap teknologi nan begitu luas, terbukanya ruang demokrasi, sangat mungkin abdi negara tahunya belakangan daripada rakyat nan ada di letak tersebut," tutur Habiburokhman.
Oleh lantaran itu, kata Habiburokhman, 'No Viral No Justice' tidak bermasalah. Selama ketidakadilan nan ada dapat direspons oleh pihak berkuasa untuk dicarikan solusinya.
"Karena itu nggak ada masalah, sepanjang memang ketika ada ketidakadilan nan viral kita tidak lanjuti dengan mencari solusinya," ujar Habiburokhman.
Dengan demikian, dia menegaskan agar pihak berkuasa dapat memanfaatkan teknologi sebaik mungkin. Sebab, menurut dia, pemanfaatan teknologi tak dapat dihindari pada masa kini.
"Karena memang kita tidak bisa mengelak dari pemanfaatan teknologi," sebut Habiburokhman.
Dalam wacana pembentukan Universitas Polri, Habiburokhman mengusulkan aspek ini dapat diperhatikan sebagai bagian dari kurikulum. Sebab, menurutnya, berangkaian dengan kewenangan asasi manusia.
"Perbaikan kurikulum pendidikan Polri termasuk gimana memperkuat pendidikan mengenai kewenangan asasi manusia dan lain sebagainya. Pemanfaatan teknologi (juga) ya," sebut Habiburokhman.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·