Foto udara memperlihatkan antrean truk sampah nan hendak membongkar muatan di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/4). Solusi mengatasi membludaknya sampah ini tengah diupayakan.
Kementerian Lingkungan Hidup mengimbau pemerintah wilayah untuk segera menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) nan dinilai berisiko terhadap lingkungan dan kesehatan. Sebagai gantinya, wilayah diminta beranjak ke sistem controlled landfill, yaitu metode penimbunan sampah dengan lapisan tanah secara berkala guna mengurangi akibat pencemaran.
Peralihan sistem ini ditargetkan dapat direalisasikan paling lambat Juli 2026. Langkah tersebut diharapkan bisa menekan potensi pencemaran tanah, air, dan udara, sekaligus meminimalisasi akibat musibah lingkungan seperti longsor sampah dan kebakaran di area TPA.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·