Foto: Tutup Mulut di Depan Pengadilan, Pengacara di Prancis Protes RUU Peradilan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
gallery figure

Sejumlah pengacara melakukan tindakan dengan menutup mulut menggunakan lakban di depan gedung pengadilan di Chambéry, Prancis, Senin (13/4/2026). Aksi ini merupakan corak penolakan terhadap rancangan undang-undang reformasi peradilan pidana nan tengah dibahas pemerintah.

Rancangan undang-undang nan dikenal sebagai “Hukum Darmanin” ini dipromosikan oleh Menteri Kehakiman Gérald Darmanin. Dalam pidatonya di Senat di Paris, dia menjelaskan bahwa reformasi tersebut bermaksud mempercepat proses persidangan, salah satunya melalui penerapan sistem plea bargaining alias perundingan pengakuan bersalah dalam perkara pidana.

Melalui skema ini, proses persidangan dapat berjalan lebih singkat tanpa menghadirkan saksi alias ahli, asalkan disetujui semua pihak. Pemerintah menilai langkah ini diperlukan untuk mengatasi penumpukan lebih dari 6.000 kasus pidana nan belum terselesaikan.

Namun, kebijakan tersebut menuai kritik dari kalangan pengacara. Mereka menilai sistem baru ini berpotensi merugikan kewenangan pembelaan serta kewenangan korban dalam proses hukum. Penolakan ini kemudian meluas menjadi tindakan nasional berjudul “Justice morte” alias “Peradilan Mati”, nan diikuti oleh asosiasi pengacara di seluruh Prancis.

Sejumlah pengacara melakukan tindakan dengan menutup mulut menggunakan lakban di depan gedung pengadilan di Chambery, Prancis, Senin (13/4/2026). Foto: JEFF PACHOUD/AFP
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan