Diterpa Konten Fitnah, Rossa Terganggu Secara Psikis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Kuasa norma dan ahli bicara manajemen Rossa Natalia Rusli dan M. Ikhsan Tualeka, saat ditemui di area Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). Foto: Salsha Okta Fairuz/kumparan

Penyanyi Rossa akhirnya mengambil langkah norma mengenai dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan nan beredar di media sosial.

Juru bicara dan penasihat norma dari tim manajemennya, Ikhsan Tualeka, mengatakan bahwa Rossa mengalami tekanan secara psikis akibat konten-konten nan dinilai memuat tuduhan dan manipulasi informasi.

Ikhsan menjelaskan bahwa kliennya merasa terganggu secara mental atas rumor nan beredar. Terlebih, info nan disampaikan dinilai tidak berdasar dan condong menyesatkan publik.

“Ia terganggu secara psikis, lantaran bagaimanapun kita semua manusia. Apalagi beliau sudah membangun pekerjaan lebih dari 30 tahun,” ujar Ikhsan saat ditemui di area Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Penyanyi Rossa di area Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Menurutnya, narasi nan beredar di media sosial tidak hanya menyesatkan, tetapi juga mengarah pada fitnah. Salah satu rumor nan mencuat apalagi menyebut perihal nan tidak pernah terjadi, seperti tudingan kegagalan operasi.

Ikhsan menegaskan, sebagai figur publik, Rossa tidak menutup diri terhadap kritik. Namun, dia menekankan bahwa kritik semestinya didasarkan pada fakta, bukan info nan direkayasa.

“Kalau itu berasas fakta, tentu sah saja. Tapi jika itu fitnah, tentu kudu kami tanggapi dan luruskan. Itu nan sedang kami lakukan,” jelasnya.

Penyanyi Rossa saat membawakan lagu di Soundsfest 2023, di Summarecon Mall Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/8/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Saat ini Rossa sudah melayangkan gugatan terhadap pengguna media sosial nan secara sadar maupun juga tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dirinya.

Bukan hanya somasi, Ikhsan memastikan pihaknya juga tak bakal segan mengambil langkah norma ke depannya.

"Kita bakal pertimbangkan bikin laporan antara di Mabes Polri alias di Polda Metro Jaya, tapi rasa-rasanya kita bakal laporkan ke Mabes Polri," pungkasnya.

Berikut ini merupakan sejumlah akun nan disebutkan oleh kuasa norma Rossa: Resa Birawa (akun Instagram), Eldi Guaiva (akun Threads), Nasi Jurni (akun TikTok), Rahmadani (akun TikTok), Rewato (akun TikTok), Noni Papsel (akun TikTok), Taserba 88 (akun Threads), Ana Syahid (akun Instagram), Supriono (akun TikTok), Cih Cihuy (akun TikTok), Guelami (akun TikTok), Bibin 04 (akun TikTok), Biru (akun TikTok), Selebrita Asik (akun TikTok), Republik Ghibah (akun TikTok), Tretsee (akun TikTok), Gastor Channel (akun Threads).

Rossa pun berambisi kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan info di ruang digital.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan