Di Hadapan Prabowo, Liliek Prisbawono Sumpah Jabatan sebagai Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah kedudukan Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Liliek menggantikan posisi Anwar Usman nan pensiun pada 6 April 2026.

Pengangkatan Liliek sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi nan Diajukan Oleh Mahkamah Agung (MA).

"Mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah," demikian bunyi Keppres.

Liliek lampau mengucapkan sumpah dan janji sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Prabowo. Dia berjanji bakal memenuhi tanggungjawab sebagai Hakim Konstitusi dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.

"Bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berkhidmat kepada nusa dan bangsa," kata Liliek di hadapan Prabowo.

Acara ini dihadiri Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sutan Najamuddin, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago.

Kemudian, l Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Sejumlah pengadil MK turut datang yakni, Wakil Ketua MK Saldi Isra, personil Daniel Yusmic, Arsul Sani, dan Adies Kadir. Hadir pula mantan Hakim MK Anwar Usman.

Sebagai informasi, Liliek pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Jabatan terakhirny yakni, Hakim Tinggi dari Pengadilan Tinggi Medan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita