Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta telah menertibkan pangkalan bajaj di area Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), usai viral dugaan pemalakan terhadap pengemudi oleh oknum preman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan langkah penertiban dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) nan kerap menyasar para pengemudi bajaj saat selesai naik dan menurunkan penumpang. Selain itu, langkah penertiban juga dimaksudkan guna mengurai kemacetan di lokasi.
“Kita tadi pagi sudah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), pengumpulan data-data di lapangan, dan memang disinyalir ada pungli lah gitu ya,” kata Satriadi kepada Liputan6.com, Minggu 12 April 2026.
Satriadi menyampaikan, dalam praktiknya pengemudi bajaj mengaku diminta bayar sejumlah duit setiap kali mendapatkan penumpang.
“Ya, sekitar antara Rp20.000 per sekali apa namanya, sekali dapat penumpang, dia kudu bayar gitu,” ujarnya.
Menurut Satriadi, pengemudi bajaj semestinya tidak boleh mangkal di area Tanah Abang. Sebab, keberadaan pangkalan tersebut sering memicu praktik pemalakan oleh oknum serta menimbulkan kemacetan.
“Makanya tadi pagi jejeran Satpol PP sudah melakukan penertiban untuk pangkalan bajaj-bajajnya kita tertibkan agar tidak mangkal di situ. Karena memang kadang-kadang daya tariknya mereka tuh manakala ada nan menguntungkan gitu, alias berupaya dia berupaya untuk jatah-jatahan gitu ya, jatah preman gitu,” jelas Satriadi.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·