Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan tip alias penghasilan kepada ahli parkir. Langkah ini diyakini bisa menghentikan pertumbuhan parkir liar, terutama di area Blok M.
"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghentikan praktik pungutan liar ini dengan tidak memberikan duit alias tip kepada jukir liar," kata Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Selatan, Damanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dilansir Antara.
Damanik juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor andaikan menemukan praktik pungutan liar.
"Laporan dapat disampaikan kepada petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak kepolisian, maupun pengelola kawasan," katanya.
UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan berjanji meningkatkan pengawasan untuk mencegah ahli parkir (Jukir) liar kembali beraksi di area Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru.
Untuk diketahui, sebanyak 10 jukir liar di area Blok M Square sudah ditindak pada pekan lampau dan diminta membikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kawasan ini sudah menerapkan sistem parkir berbayar satu pintu. Artinya, visitor hanya perlu bayar tarif resmi di pintu keluar dan tidak perlu memberikan duit kepada jukir liar," kata dia.
Damanik menjelaskan untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihaknya melakukan pengawasan melalui penjagaan dua sif di sejumlah titik nan rawan praktik parkir liar.
Berbagai upaya telah dilakukan berbareng aparatur pemerintah dan pengelola area Blok M Square, mulai dari pemberian hukuman berupa surat pernyataan hingga pemasangan spanduk sosialisasi.
"Kalau tetap ada jukir liar nan nekat beraksi tentu bakal kami lakukan penindakan tegas," ucap dia.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·