Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, penduduk tetap didorong melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) agar info sesuai identitas terbaru. Wibowo menegaskan prinsip pelayanan publik adalah memudahkan, bukan mempersulit.
"Polri datang sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami mau memastikan bahwa setiap kebijakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sesuai pengarahan Bapak Kapolri dan Bapak Kakorlantas untuk terus melakukan transformasi disemua bagian pelayanan publik," ucap dia.
Korlantas juga mendorong digitalisasi info kendaraan dan integrasi lintas instansi. Koordinasi dengan pemerintah wilayah terus dilakukan agar kebijakan melangkah efektif di seluruh wilayah.
Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kepatuhan pajak tidak menjadi beban bagi masyarakat.
"Polri menegaskan bakal terus bertindak responsif dan solutif dalam setiap persoalan nan dihadapi masyarakat. Sebab pada akhirnya, pelayanan publik kudu berpihak pada kebutuhan rakyat," tandas dia.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·