Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali melakukan revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026. Mereka memasukkan sejumlah RUU baru, ialah RUU Penyiaran hingga RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Berdasarkan pembahasan kita baik itu dari kementerian, pemerintah maksud saya, maupun juga PPU DPD RI, bahwa di Baleg juga kemarin sudah diajukan dari ketua bahwa ada penambahan satu RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, ya,” ucap Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan dalam rapat pertimbangan Prolegnas 2026 berbareng Wamenkum Eddy Hiariej dan PPU DPD RI di DPR, Rabu (15/4).
“Namanya itu RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman nan semula merupakan usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR dalam RUU perubahan ketiga tahun 2025-2029,” tambahnya.
Bob menjelaskan, ada empat RUU nan sekarang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Selain RUU Penyiaran dan RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman, Baleg juga memasukkan RUU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta RUU Profesi Kurator.
“Yang kedua, memasukkan empat RUU sebagai inisiatif DPR ke dalam RUU perubahan prioritas tahun 2026, ialah RUU tentang Penyiaran, RUU tentang Profesi Kurator, RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan tentunya nan terakhir tadi RUU tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” ucap Bob.
Baleg DPR juga memasukkan RUU Pelelangan usulan pemerintah ke dalam Prolegnas Prioritas 2026. Lalu, mereka juga memasukkan RUU Masyarakat Adat nan sebelumnya berjulukan RUU Masyarakat Hukum Adat.
“Kemudian memasukkan RUU sebagai inisiatif pemerintah ke dalam RUU perubahan kedua prioritas tahun 2026, ialah (RUU) Pelelangan tetap kembali kepada prioritas DPR RI tahun 2026,” tutur Bob.
"Kemudian kita sepakati RUU Masyarakat Hukum Adat menjadi Masyarakat (Adat),” tambah Bob.
Baleg juga mengganti status RUU Narkotika dan Psikotropika dari usul pemerintah menjadi usulan DPR.
“Kemudian RUU tentang Narkotika dan Psikotropika itu nan semula merupakan usul inisiatif pemerintah menjadi usul inisiatif DPR ya, di dalam RUU perubahan kedua prioritas tahun 2026,” ucap Bob.
Keputusan ini pun bakal dibacakan di dalam rapat paripurna terdekat.
“Maka itulah nan sudah kita sepakati berbareng nan kelak tentunya bakal kita eh bacakan dalam rapat paripurna mendatang,” tandas Bob.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·