Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai pertimbangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di area hutan. Dia mengatakan perihal ini merupakan perintah Kepala Negara, nan memintanya mengevaluasi seluruh IUP di rimba dalam waktu satu minggu.
"Saya juga tadi baru lenyap melapor kepada Bapak Presiden dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di raker kemarin mengenai dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam area hutan," kata Bahlil usai berjumpa Prabowo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Menurut Bahlil, pertimbangan penataan IUP dilakukan di rimba lindung, rimba konservasi, cagar alam, dan area rimba lainnya. Bahlil menyebut dirinya memenuhi janji menyampaikan laporan kepada Prabowo.
"Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden lantaran saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berfaedah sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini saya sudah melaporkan," ujarnya.
Bahlil menyampaikan pertimbangan nan dilakukan pihaknya mendapatkan hasil nan baik. Bahlil mengaku mendapatkan pengarahan untuk segera mengeksekusi IUP nan tak sesuai aturan.
"Insya Allah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapat pengarahan teknis untuk segera saya bakal melakukan eksekusi lebih lanjut," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di rimba lindung. Prabowo meminta Bahlil mencabut IUP nan tidak jelas nan jumlahnya banyak.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas alias IUP-IUP nggak jelas di rimba lindung dan di hutan-hutan," jelas Prabowo Prabowo saat memberikan pengarahan dalam rapat kerja pemerintahan di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (8/4/2026).
"Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM segera evaluasi. Kalau nggak jelas, cabut semua itu IUP ya, cabut semua itu," sambungnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·