Begini Jurus Menteri Hanif Atasi Masalah Sampah di IndonesiaImportant

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menggeber penanganan sampah nasional lewat aktivitas Indonesia Asri nan digagas sejak awal 2025. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pendekatan nan digunakan bukan lagi sekadar kampanye, melainkan eksekusi sistematis dari hulu ke hilir.

Hanif menyebut bahwa persoalan sampah sekarang ditempatkan sebagai rumor mendasar nan kudu segera diselesaikan. Produksi sampah harian nan terus meningkat membikin pemerintah tak punya banyak waktu untuk menunda.

"Gerakan Indonesia Asri ini merupakan aktivitas nan murni, digagas langsung oleh Bapak Presiden sejak awal masa jabatannya. Ini adalah upaya untuk menyelesaikan persoalan dasar kita, ialah sampah," ujar Hanif dalam Nation Hub CNBC Indonesia dikutip Sabtu (25/4/2026).

Setiap perseorangan menyumbang sampah setiap hari dengan rata-rata 0,5 hingga 0,7 kilogram. Angka tersebut jika dikalikan populasi nasional menjadi tantangan besar nan memerlukan keterlibatan semua pihak.

Pemerintah kemudian membagi pendekatan penanganan berasas sumber sampah. Rumah tangga ditangani pemerintah daerah, sementara sektor korporasi diwajibkan mengelola sampahnya sendiri.

"Kalau kita lihat dari sumbernya, nyaris 50% sampah berasal dari rumah tangga dan 50% lainnya dari non rumah tangga, termasuk korporasi. Maka pendekatannya berbeda dan kudu spesifik," jelasnya.

Dalam konteks ini, Hanif menekankan bahwa perusahaan, termasuk hotel, restoran, dan kafe, tidak bisa lagi berjuntai pada sistem pengelolaan pemerintah semata. Mereka kudu berdikari dalam pengelolaan limbahnya.

Upaya tersebut tidak hanya berkarakter imbauan, tetapi juga disertai penegakan hukum. Pemerintah telah menjatuhkan hukuman administratif kepada ratusan pelaku upaya di beragam daerah.

"Di Jakarta saja nyaris 500 unit upaya sudah kami berikan hukuman administrasi. Di Bali sekitar 400 hotel, restoran, dan kafe juga dikenakan perihal nan sama," tegas Hanif.

Sanksi ini mempunyai akibat serius. Jika tidak dipatuhi, pemerintah bisa membekukan izin lingkungan hingga menghentikan operasional usaha.

Lebih jauh, pemerintah juga menargetkan penyelesaian masalah sampah secara nasional pada 2029, sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional. Target ini menjadi referensi kerja lintas kementerian dan pemerintah daerah.

"Kalau tidak dilakukan, kami bisa membekukan persetujuan lingkungannya alias apalagi mengenakan pidana sesuai undang-undang nan berlaku," ujar Hanif.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News