Apindo Soroti Kenaikan Upah Tak Sejalan Produktivitas Tenaga Kerja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Shutterstock

Kalangan pengusaha menilai produktivitas tenaga kerja Indonesia kian tertinggal dan menjadi persoalan serius bagi daya saing industri. Kondisi ini dinilai berangkaian erat dengan belum optimalnya peran sektor manufaktur sebagai motor pertumbuhan dan pembuatan lapangan kerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan kontribusi sektor manufaktur Indonesia tetap rendah dibanding negara ASEAN lainnya. Padahal, Indonesia dinilai mempunyai potensi besar di sektor tersebut.

"Kontribusi sektor manufaktur kita termasuk paling rendah di ASEAN, kita nan sebenarnya punya potensi manufaktur tinggi, hanya 19 persen. Alhasil, manufaktur sebagai mesin pembuatan pekerjaan sekarang tidak berfaedah secara optimal. Jadi produktivitas kita juga dari waktu ke waktu tidak beranjak, sekarang hanya 2 persen per tahun kenaikannya," kata Bob dalam Rapat Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).

Di tengah produktivitas nan stagnan, kenaikan bayaran minimum justru terus terjadi setiap tahun. Hal ini dinilai memunculkan ketimpangan antara pertumbuhan produktivitas dan peningkatan upah.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

"Di sisi lain, bayaran minimum itu naik sekitar 7 persen hingga 8 persen. per tahun. Jadi antara produktivitas dan bayaran ini terjadi gap. Kita bukan anti kenaikan bayaran minimum, silahkan. Kita juga mendukung peningkatan kesejahteraan. Tetapi setelah 10 tahun bayaran rata-rata 7 persen hingga 8 persen, ditambah pekerja kita nggak sejahtera juga. Berarti ada something wrong," ungkapnya.

Menurut Bob, kondisi tersebut membikin baik pekerja maupun pengusaha sama-sama tertekan. Di sisi lain, penanammodal juga mulai menjauh dari sektor manufaktur, khususnya industri padat karya.

"Jadinya, pekerja tidak sejahtera, pengusaha terjepit sana-sini, dan penanammodal di sektor manufaktur malah meninggalkan Indonesia, terutama di padat karya," kata Bob.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Apindo mendorong agar RUU Ketenagakerjaan nan tengah dibahas tidak hanya mengatur hubungan kerja, tetapi juga menyelesaikan akar masalah produktivitas.

"Kita berambisi kelak undang-undang nan dibentuk tidak hanya meng-cover masalah ketenagakerjaan, tapi juga bisa menyelesaikan masalah-masalahnya," ujarnya.

Selain itu, Apindo juga mengusulkan adanya alokasi biaya training bagi pekerja agar keahlian mereka terus berkembang. Menurut Bob, peningkatan kesejahteraan tidak bisa hanya berjuntai pada kenaikan bayaran minimum, melainkan juga melalui mobilitas pekerjaan ke sektor dengan nilai tambah lebih tinggi.

"Tapi intinya nan kita usulkan dari Apindo itu kudu ada biaya untuk training bagi pekerja, khususnya nan sudah di dalam bumi kerja. Jadi jangan sampai dia sudah masuk kerja, sampai pensiun, kemudian pekerjaannya itu-itu saja, nggak berubah. Kita nggak bisa mengandalkan kesejahteraan pekerja itu dari bayaran minimum,” ungkap Bob.

Ia juga menyinggung besarnya biaya pendidikan seperti LPDP nan dinilai belum menyentuh pekerja sektor blue collar.

"Kesejahteraan pekerja itu bisa muncul dengan dia pindah pekerjaan, dari pekerjaan nan gajinya lebih rendah menjadi penghasilan nan lebih baik. Nah sekarang soalnya kita punya dananya nggak? Nah sekarang jika pemerintah punya biaya LPDP sampai Rp 100 triliun lebih, kenapa nggak ada biaya untuk pekerja?" kata dia.

Dalam perihal pengupahan, Apindo turut mengusulkan penerapan sistem zonasi bayaran minimum untuk mencegah ketimpangan antarwilayah nan berpotensi memicu perpindahan tenaga kerja besar-besaran.

Ilustrasi pabrik tekstil. Foto: Shutterstock

"Padahal blue color itu kan juga penting, tidak ada yang white color gitu. Nah itu nan kita sampaikan kepada teman-teman DPR. Kemudian juga kita telaah mengenai bayaran minimum nan berbeda antara satu daerah, ini bisa terjadi brain drain,” ujarnya.

Ia mencontohkan kondisi di Jawa Tengah nan dinilai berpotensi kehilangan tenaga kerja ke wilayah dengan bayaran lebih tinggi seperti Jawa Barat.

"Jadi ada daerah-daerah nan nggak punya pekerjanya lantaran pekerjaannya pindah. Jadi kita contohin misalnya Jawa Tengah. Nah mesti kan Jawa Tengah itu bisa kejuaraan terhadap Vietnam. Nggak usah Indonesia lah, Jawa Tengah aja sebenarnya bisa kompetisi. Tapi di Jawa Tengah kan gimana pekerjanya jika misalnya pindah ke Jawa Barat semua lantaran gajinya lebih tinggi,” kata dia.

Untuk itu, sistem zonasi diusulkan agar struktur bayaran lebih merata dan kompetitif antarwilayah.

"Nah oleh lantaran itu kita berambisi nantinya ada sistem zoning. Jadi kota-kota besar itu katakanlah area A, itu upahnya ya antara berapa sampai berapa. Ada area B, area C, area D. Nah itu nan kita juga usulkan,” tuturnya.

Selain aspek regulasi, Apindo juga mendorong perbincangan langsung antara pengusaha dan pekerja sebelum pembahasan di DPR agar isu-isu krusial bisa disepakati lebih awal.

"Kemudian juga kita berambisi bahwa pengusaha sama pekerja itu bisa langsung ketemu lah. Jadi ada pasal-pasal nan krusial itu kita bisa dekati dulu. Sebelum kelak kita telaah di DPR. Sehingga kelak DPR-nya juga bakal bisa lebih smooth,” pungkasnya.

instagram embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan