Zulhas Sebut Tata Kelola Kebun dan Tambang Lebih Baik di Era Prabowo

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut penataan tata ruang, perkebunan, hingga pertambangan mulai melangkah lebih baik di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penegakan patokan menjadi kunci dalam membenahi tata kelola lahan dan sumber daya alam.

Zulhas mengatakan pemerintah sebenarnya telah mempunyai pemetaan mengenai area rimba maupun wilayah lainnya. Namun, persoalannya adalah kurangnya kedisiplinan dalam menjalankan patokan nan telah ditetapkan.

"Jadi tata ruang itu lahir untuk menjadikan satu peta. Waktu saya Menteri Kehutanan belum ada satu peta. Oleh lantaran itu, kita bakal buat satu peta," kata Zulhas saat Rapat Koordinasi Terbatas 'Mewujudkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Nasional' di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan pemetaan nan dilakukan oleh pemerintah sudah mencakup sejumlah area seperti rimba dan lainnya.

"Mana area hutan, mana area ini, sebetulnya sudah terdaftar. Makanya di gambar itu ada warna kuning, warna hijau, ya sudah ada, hanya kita enggak disiplin, kan gitu," tuturnya.

"Misalnya ini enggak boleh dibikin kebun juga gitu, tapi mau ditangkap enggak bisa juga gitu. Jadi memang petanya ada ya, Pak Nusron, ya? Sudah ada. Kawasan rimba itu ada, tadi saya sebut taman nasional. Taman nasional enggak boleh, tapi banyak juga kebun di taman nasional. Ini disita nan enggak boleh itu, baru ditegakkan hukum, tapi ya sudah jauh gitu," sambungnya.

Zulhas mengatakan untuk tata ruang perumahan saat ini belum dijalankan. Namun, untuk perkebunan dan pertambangan sudah mulai dijalankan di era Presiden Prabowo.

"Perumahan belum mulai ditegakkan, perumahan belum nih, belum mulai, oh geser dikit. Baru mulai kebun baru. Tapi kebun pun baru berhasil, Pak Prabowo ini. Saya dulu gagal. Tambang baru Pak Prabowo gitu," ujarnya.

Menurutnya, patokan mengenai tata ruang kudu dijalankan secara disiplin agar area nan sudah ditetapkan tidak berubah fungsinya.

"Memang kudu disiplin jika enggak. Tapi sudah ada itu sebetulnya," tutupnya.

(akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News