Zona Militer Dilonggarkan, Korsel Genjot Ekonomi Perbatasan Korut

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana melonggarkan pembatasan militer di wilayah perbatasan dengan Korea Utara (Korut). Langkah ini dilakukan untuk membuka akses nan lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada Rabu (17/6/2026) mengumumkan bakal mempersempit Garis Kontrol Sipil (Civilian Control Line alias CCL), area penyangga nan berada hingga 10 kilometer di selatan Garis Demarkasi Militer (MDL).

Menteri Pertahanan Ahn Gyu-back mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan keamanan dengan kebutuhan pembangunan wilayah perbatasan. Ia juga menambahkan pemerintah telah menyiapkan rencana penyesuaian nan tetap menjaga kesiapan pertahanan sekaligus merespons berkurangnya jumlah personel militer.

"CCL dibentuk untuk membatasi akses sipil dan menjamin operasi militer, tetapi tuntutan untuk menyesuaikan sistem pengendalian nan ada terus meningkat," kata Ahn, seperti dikutip Yonhap, Kamis (18/6/2026).

Dalam kebijakan baru ini, pemisah CCL bakal dikurangi menjadi rata-rata sekitar 6 kilometer dari sebelumnya hingga 10 kilometer. Pemerintahan Presiden Lee Jae Myung menilai perubahan tersebut diperlukan untuk mengurangi beragam halangan nan selama ini membatasi pemanfaatan lahan dan pengembangan properti oleh penduduk setempat.

CCL sendiri dibentuk setelah Perang Korea 1950-1953 untuk membatasi akses publik dan melindungi akomodasi militer di area perbatasan nan dijaga ketat. Namun, patokan tersebut selama bertahun-tahun juga menjadi hambatan bagi masyarakat nan mau mengembangkan lahan maupun menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sebagai bagian dari reformasi, area CCL nan saat ini berstatus Zona Perlindungan Terkendali bakal diubah menjadi Zona Perlindungan Terbatas. Dengan perubahan status itu, pembangunan dan pemanfaatan lahan dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari otoritas terkait.

Kementerian Pertahanan menyebut kebijakan tersebut bakal membuka kesempatan pengembangan di wilayah seluas sekitar 270 kilometer persegi alias setara 90 kali luas area Yeouido di Seoul. Selain itu, pembatasan di sekitar 450 kilometer persegi area Zona Perlindungan Terbatas lainnya juga bakal dicabut untuk memungkinkan pengembangan properti swasta.

Pemerintah bakal menerapkan kebijakan tersebut secara berjenjang setelah melalui serangkaian kajian berbareng Kementerian Pertahanan, Kepala Staf Gabungan, dan pemerintah daerah. Sejumlah akomodasi militer nan dinilai sudah tidak mempunyai nilai taktis, seperti tembok dan struktur antitank di 23 letak perbatasan, juga bakal dibongkar.

Untuk mendukung kemudahan akses masyarakat, pemerintah berencana meluncurkan sistem aplikasi seluler dan autentikasi digital pada 2027 guna menyederhanakan proses perizinan masuk ke area CCL. Di saat nan sama, prosedur persetujuan penggunaan drone pertanian di wilayah perbatasan juga bakal dipermudah guna mendukung aktivitas ekonomi penduduk sekitar.

(tfa/tfa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News