Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menyampaikan laporan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan laporan nan disampaikan dibuat dalam beberapa buku. Salah satu bukunya setebal 3 ribu halaman.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada nan hanya 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh Beliau," kata Yusril kepada wartawan, Selasa (5/5).
Nantinya, Yusril mengatakan, pihaknya bakal menunggu pengarahan dari Prabowo mengenai rekomendasi tersebut.
"Untuk selanjutnya tentu kami bakal menunggu apa pengarahan dari Pak Presiden setelah Beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," ucapnya.
Yusril menyebut, jika rekomendasi ini disetujui oleh Prabowo maka bakal membawa perubahan besar bagi Korps Bhayangkara.
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan nan disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu jika disetujui, maka bakal ada implikasi perubahan terhadap Undang-undang Polri nan ada sekarang," ujar dia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·