Yunani Usulkan Pelarangan Instagram, TikTok, dan Facebook untuk Anak-anak

Sedang Trending 3 hari yang lalu

loading...

Yunani Usulkan Pelarangan Instagram, TikTok, dan Facebook. Foto/ The Verge

JAKARTA - Pada tanggal 12 Oktober, Yunani mengumumkan rencana untuk menetapkan kerangka norma baru untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses jasa media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.

RUU tersebut, nan diperkirakan bakal resmi bertindak pada 1 Januari 2027, bermaksud untuk membantu membentuk kebijakan perlindungan anak di bumi maya di seluruh Eropa.

Ketentuan utama dipresentasikan oleh Menteri Kantor Pemerintah Akis Skertsos, Menteri Kesehatan Adonis Georgiadis, dan Menteri Tata Kelola Digital Dimitris Papastergiou.

RUU tersebut bakal dipertimbangkan oleh komite parlemen pada tanggal 13 Oktober, sebelum diajukan untuk pembahasan dan pemungutan bunyi di sidang pleno pada tanggal 22 Oktober.
.

Jadwal implementasi, nan dimulai pada tahun 2027, bermaksud untuk menciptakan penyangga nan diperlukan bagi perusahaan teknologi untuk mempersiapkan prasarana nan dibutuhkan.

Inti dari rancangan undang-undang baru di Yunani adalah mengalihkan tanggung jawab kontrol akses dari orang tua langsung ke platform media sosial. Perusahaan kudu menerapkan solusi verifikasi usia nan tepat, andal, dan non-formal.

Untuk mengimplementasikan perihal ini, Yunani memperkenalkan sistem verifikasi melalui aplikasi Kids Wallet dan Gov.gr Wallet. Namun, RUU tersebut tetap berpegang pada prinsip "netralitas teknologi," nan memungkinkan upaya untuk memilih solusi teknologi mereka sendiri jika memenuhi standar Uni Eropa (UE).

Mekanisme verifikasi bakal beraksi berasas kartu identitas usia digital. Teknologi ini memungkinkan platform untuk memverifikasi kepantasan usia pengguna tanpa mengumpulkan alias mengakses info identitas komplit dan info sensitif tentang anak-anak.

Selengkapnya
Sumber Tekno Sindonews
Tekno Sindonews
↑