Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 23 Maret 2026 |01:00 WIB

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) KPK didesak periksa ketua Lembaga Antirasuah. Hal ini buntut mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut nan menjadi tahanan rumah mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji.

Demikian disampaikan oleh mantan Penyidik KPK, Praswad Nugraha, Minggu (22/3/2026).

‘’Kami mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera bertindak dan memeriksa ketua KPK nan memberikan persetujuan atas kebijakan ini," ujar Praswad.

Menurutnya, kebijakan Komisi Antirasuah tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik secara signifikan.

"Jika ditemukan pelanggaran, hukuman etik kudu dijatuhkan secara tegas demi menjaga integritas lembaga," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, mengatakan, Dewas KPK kudu melakukan pemeriksaan terhadap ketua KPK mengenai kasus ini.

‘’Sebab, patut diduga ketua KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan YCQ dari rutan ke tahanan rumah," ujar Wana.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com