Yang Diketahui soal Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Viral di media sosial percakapan bersuara pelecehan seks di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Saat ini, kasus tersebut tengah diusut.

Dirangkum detikcom, Selasa (14/4/2026), kasus ini berasal dari beredarnya sebuah tangkapan layar grup chat nan berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI. Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain.

Dilihat dari akun IG Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas mengecam keras tindakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fakultas mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.

Rektor UI Buka Suara

Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara mengenai kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum UI.

"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di beragam media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi kelak kita direktorat bakal monitor gimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita musuh pelecehan seksual," ucap Heri.

FHUI Turun Tangan

Fakultas Hukum UI telah menerima laporan kasus viral isi percakapan grup chat mahasiswa nan bersuara pelecehan seksual. Pihak FHUI pun mulai mengusut kasus tersebut.

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, mengenai aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan nan diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten nan tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya seperti dilihat, Senin (13/4).

FHUI mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik. Penulusuran dugaan pelecehan seksual dalam grup tersebut sedang ditelusuri secara serius.

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," tegasnya.

Bila ditemukan pelanggaran, maka FHUI bakal menindak tegas. Fakultas Hukum UI juga bakal berkoordinasi dengan pihak berkuasa jika ditemukan tindak pidana.

"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan nan kondusif serta support nan diperlukan tersedia bagi pihak nan membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," sambungnya.

Fakultas Hukum UI juga membujuk seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan info nan belum terverifikasi, serta menghormati proses nan sedang berlangsung.

(fas/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News