WNI Sindikat Judol Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Sedang Trending 1 jam yang lalu

WNI Sindikat Judol Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Sindikat gambling online di Hayam Wuruk, Jakbar (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)

JAKARTA - Polri menyatakan terdapat satu penduduk negara Indonesia (WNI) nan terlibat dalam sindikat gambling online (judol) internasional nan ditangkap di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan WNI tersebut pernah bekerja di Kamboja.

"WNI ini setelah kita lakukan pemeriksaan kemarin rupanya merupakan penduduk Jakarta. nan berkepentingan adalah mantan alias pernah bekerja di Kamboja, kemudian datang ke sini dan bekerja lagi di sini," kata Wira di Plaza Tower, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026).

Sementara itu, Polri telah menitipkan 320 penduduk negara asing (WNA) nan diduga tergabung dalam sindikat gambling online jaringan internasional tersebut kepada pihak Imigrasi. Wira mengatakan, satu orang WNI ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

"320 WNA dititipkan ke Imigrasi. Sementara satu orang dibawa ke Bareskrim," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com