WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Melonjak, 2.887 Orang Minta Dipulangkan

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |23:06 WIB

WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Melonjak, 2.887 Orang Minta Dipulangkan

WNI Eks Sindikat Online Scam di Kamboja Melonjak

JAKARTA -  Gelombang Warga Negara Indonesia (WNI) nan meminta support pemulangan dari Kamboja terus mengalami peningkatan signifikan.

Berdasarkan info Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, terhitung sejak 16 Januari hingga 31 Januari 2026 , sebanyak 2.887 WNI eks sindikat penipuan daring (online scam) telah melapor secara langsung untuk meminta fasilitasi kepulangan ke tanah air.

Di tengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di tanah air mengenai status norma para WNI, KBRI Phnom Penh konsentrasi pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di beragam pelosok dunia, ialah untuk membantu WNI di luar negeri nan perlukan fasilitasi dan pelindungan.

KBRI Phnom Penh terus berkoordinasi dengan pihak-pihak mengenai di Indonesia, termasuk lembaga penegak hukum, mengenai tindak lanjut nan diperlukan setibanya para WNI di tanah air.

Mayoritas WNI nan melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house alias hotel secara berdikari sembari menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara nan dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat. Di letak tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).

Proses asesmen laporan WNI dan publikasi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat, didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑