Jakarta - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan bijih emas oleh WN India berinisial MTNP (44) melalui penerbangan ke New Delhi, India. Pelaku hendak menyelundupkan emas seberat 265,7 gram alias senilai Rp 700 juta.
"Adapun penyelundupan emas ini berbobot kurang lebih Rp 700 juta nan rencananya bakal dibawa keluar oleh seorang penumpang penduduk negara India dengan inisial MTNP (44), nan rencananya bakal terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dan kelak bakal lanjut ke New Delhi, India," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritongan dalam bertemu pers di KPU Bea Cukai Soetta, Tangerang, Senin (11/5/2026).
Aksi MTNP ini diketahui saat melintasi pemeriksaan sebelum penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas nan berprasangka memastikan langsung dan ditemukan bijih emas direkatkan dalam pampers nan dipakai untuk mengelabui pemeriksaan.
"Ternyata orang ini membawa alias berupaya membawa emas ini keluar itu dengan langkah ditaruh di pampers alias di dalam celana dalam nan dia pakai," jelas dia.
Hengky menerangkan, petugas menemukan dua balut emas nan tetap berbentuk butiran. Itu membikin lebih mudah untuk ditempel menggunakan gel dan ditaruh di kembali pampers nan dipakai.
"Jadi butiran-butiran seperti nan ada di depan ini ditaruh ke dalam gel, gel dari gluten, kemudian dilekatkan emasnya. Kalau teman-teman lihat di sini ada butiran-butiran emas terlihat, kemudian dipakai. Modus nan dipakai ini sudah seperti modus penyelundupan narkotika," imbuhnya.
Hengky menambahkan, pihaknya melakukan pemisahan antara emas dengan pampers. Kemudian emas diujikan dalam laboratorium.
"Didapati peralatan tersebut, butiran tersebut merupakan logam mulia jenis emas, kadarnya lebih besar dari 90% dengan total berat bruto 265,7 gram, tersebar di dalam dua bungkusan tadi kemudian dikenakan sebagai pampers," kata dia.
(tsy/idn)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·